SANANA, beritalima,com – Anggota kejaksaan Negeri kabupaten kepulaun sula (Malut) di bawah pimpinan kas intel kajari Rezky Banyamin Pandie SH bersama anggota 6 orang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum guru pembantu SMK Kecamatan Mangole Utara Timur,Desa Kawata
Penangkapan tersebut berlangsung di sekolah SMK Desa Kawata , Kecamatan mangole utara timur ,Rabu 1 Maret sekitar pukul 08 WIT pagi.
Dari informasi kronologis masalah tersebut guru meminta orang tua wali murid untuk persiapan ujian nasional sekolah masing-masing persiswa Rp 300.000,dan uang tersebut berjumlah Rp,3.500.00 di luar izah dan laporan pendidikan.
Namun, berselang beberapa jam kemudian tim Intelijen kejaksaan negeri kabupaten sula langsung datang di TKP SMP dan mengamankan barang bukti
berupa uang Rp 3.500.00 yang berada diatas meja dan pelaku langsung diamakan.
Sementara kajari kabupaten kepulaun sula (Kepsul)saat dikonfirmasi beritalima .com.Rabu 1/3/2017 mengatakan, guru SMK Kecamatan Mangoli utara timur, Desa Kawata ini diamankan karena teransaksi itu untuk ujian nasional sekolah jelas.
Sembunyikan pesan asli
“Tim OTT Kejaksaan langsung bawa guru-guru untuk minta penjelasan di kantor dan sekaligus pemeriksaan 7 orang saksi yang masih berlangsung di ruangan penyidik kejaksaan negeri kabupaten kepulaun sula.” ujarnya.
Dengan adanya penangkapan tersebut, kata dia, dapat menjadi bahan pelajaran bagi guru-guri lainnya. Bahkan (Pegawai Negeri Sipil), maupun Swasta.
“Karena kami tidak segan-segan menindak lanjutinya
“Sejak adanya perintah langsung dari Presiden dan kejaksaan Agung tentang pelaksanaan pemberantasan Pungli ini, tim
OTT kejaksaan kabupaten kepulaun sula (Malut) Banua Purba SH telah menindaklanjuti dengan menurunkan fungsi terkait untuk melakukan penertiban secara tegas kepada semua Satker terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik serta kegiatan-kegiatan personil dilapangan,” jelasnya.(@dino)