Kep. Seribu, beritalima.com – Dalam rangka menekan dan mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Kepulauan Seribu Utara yang tergabung dalam Tim Pemburu Covid-19 melakukan kegiatan rapid test kepada wisatawan yang berkunjung di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis (24/12/2020).
“Semua wisatawan yang baru tiba di Dermaga Pelabuhan secara acak kami lakukan pemeriksaan rapid test bekerja sama dengan Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan itu tanpa biaya alias gratis,” terang Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Josman Harianja, S.H.
Josman menambahkan, bahwa kegiatan pemeriksaan rapid terhadap wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kepulauan Seribu Utara dilakukan dalam rangka menekan dan mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Apalagi di musim liburan ini Pulau Seribu banyak dikunjungi wisatawan untuk berlibur, sehingga Tim Pemburu Covid-19 Polsek yang terdiri dari gabungan instansi terkait bergerak melakukan kegiatan tes rapid dan penegakkan protokol kesehatan lainnya,” tambahnya.
Diketahui Tim Pemburu Covid-19 Polsek Kepulauan Seribu Utara yang beranggotakan Personel Polsek, Koramil Kepulauan Seribu, Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan, Tenaga Medis Kecamatan dan Kelurahan melakukan rapid tes secara acak kepada wisatawan yang baru tiba di Dermaga Pelabuhan.
“Alhamdulillah dari 21 wisatawan yang kami lakukan tes rapid semuanya non reaktif, kegiatan seperti ini akan terus lakukan sebagai upaya menekan dan mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolsek.
Reporter : Dedy Mulyadi