Jombang | beritalima.com – Selama 12 hari sejak 17 – 28 Maret 2023 tim Polres Jombang berhasil mengungkap 64 kasus dari 82 tersangka dari operasi penyakit masyarakat (PEKAT) tahun 2023.
Hal itu diungkapkan Kapolres Jombang AKBP. Moh. Nurhidayat saat gelar Press Release di pelataran parkir internal Mapolres Jombang, pada Selasa (11/4/2023) dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala PN Jombang, Kalapas Jombang, Dandim 0814, dan Dansatradar 222 Kabuh.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan barang bukti dari beberapa peristiwa seperti miras berhasil diamankan 1943 botol, sabu 16,8 gram, Pil dobel L sebanyak 7.472 butir. Dan serbuk petasan sebanyak 500 gram, kemudian uang tunai sebesar Rp2,5 juta, surat BPKP, HP Motor dan beberapa barang bukti lainnya.
Meskipun operasi pekat sudah selesai, Kapolres menegaskan kepada jajarannya untuk terua melanjutkan untuk membasmi penyakit masyarakat di Kabupaten Jombang.
“Hal itu guna terwujudnya Kabupaten Jombang yang aman, kondusif, dan nyaman,” pungkas Kapolres.
Kapolres Jombang pun menambahkan, bahwa operasi pekat Semeru tahun 2023 yang digelar dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Reporter : Dedy Mulyadi