Kota Bima NTB, beritalima.com – Tim Puma Polres Bima Kota menangkap dua orang pelaku jambret, Keduanya masing-masing berinisial SI alias Utin (15) dan MI alias Jon (19) warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Keduanya digelandang ke kantor Polres Bima Kota, karena kedua pelaku tersebut adalah spesialis jambret (Perampasan) sepeda motor di wilayah Polres Bima Kota.
“Kedua pelaku jambret perampasan sepeda motor tersebut kita tangkap hari, Rabu (03/02/2021) sekitar pukul 17.00 wita,’’ ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Hilmi Manossoh Prayugo,S.I.K.
Modus pelaku tidak jauh berbeda dengan jambret lainnya. Pelaku menunggu korban lengah, dan sasaran kedua pelaku yaitu Ibu, dan anak-anak.
Disampaikan kembali Kasat Reskrim, bahwa dengan adanya informasi kejadian tersebut dan ciri-ciri pelaku sudah di kantongi . Kemudian Tim yang di pimpin oleh Katim Puma AIPDA Abdul Hafid lansung meluncur ke Cabang, untuk melakukan penghadangan terhadap kedua pelaku.
Tidak lama kemudian para pelaku muncul, selanjutnya TIM lansung menghadang dan memepet Pelaku. Namun, pada saat mengamankan pelaku, salah satu Pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang. Tetapi usaha dengan sigap dan tetap fokus pada sasaran, TIM berhasil mengamankan pelaku.
“Dari pengakuan pelaku membenarkan bahwa baru saja melakukan aksi penjambretan di Jalan Soekarno,” jelas AKP Hilmi Prayugo.
Selanjutnya TIM mengamankan pelaku beserta BB diantaranya SPM Honda Sonic warna putih orange dan satu bilah parang ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.(Adbravo)