SURABAYA,beritalima.com-
Setelah menggeledah ruang Seksi Pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II pada, Senin (12/6/1017),dan mengamankan tiga bendel dokomen. Tim Saber Pungli Polretabes Surabaya kembali melakukan penyitaan barang bukti. Dan kali ini Tim Saber Pungli menyita uang Rp 20 juta.
Uang Rp 20 juta itu disita, setelah Tim Saber Pungli Polretabes Surabaya membuka print out buku rekening tabungan Bank Jatim atas nama BS (Bayu Sasmito), PHL (pegawai harian lepas) BPN Surabaya II. Dalam tabungan tersebut terdapat dana sebanyak Rp 20 juta.
“Setelah dananya diambil oleh BS, uang yang diduga hasil pungli itu dilakukan penyitaan. Dan saat ini petugas sudah menyita total uang Rp 28 juta,” sebut Kasat Reskrim Polretabes Surabaya, AKBP hinto Silitonga, Selasa (13/6/2017).
Sebelumnya Tim Saber Pungli sudah mengamankan uang Rp 8 juta dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Chalidah Nazar (48), staf Seksi Pengukuran BPN Surabaya II, pada Jumat (9/6/2017) yang lalu. Uang tersebut disita karena dugaan pungli dari pemohon pengukuran tanah yang saat itu ada di laci meja kerja Chalidah Nazar yang kini berstatus tersangka.
Shinto menambahkan, penyidik terus mendalami kasus ini termasuk melihat Rekening koran dari tabungan Bank Jatim itu.
Print out rekening tabungan yang dibuat Bayu Sasmito dipelajari keluar masuknya uang.
“Kami belum melihat rekening korannya, kalau nanti dibuka akan terlihat terang benderang aliran dananya kemana dan dari mana saja. Kami masih koordinasi dengan Bank Jatim,” tutur Shinto.
Kasus ini, lanjut Shinto, terus dikembangkan. Selain memeriksa lima orang setelah OTT Chalidah Nazar, penyidik sudah meminta keterangan Kepala dan Kasi Ukur BPN Surabaya II. Saat ini penyidik belum menetapkan adanya tersangka baru pada kasus ini.
Reporter: Eko