Tim Saber Pungli Sidak Tiga Instansi

  • Whatsapp

MASOHI, beritaLima.com – Tim Saber Pungli Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Jumat (09/03) siang melakukan sidak ke tiga instansi. Dipimpin Ketua UPP Satgas Saber Pungli, Kompol Sulastri Sukidjang SH, S.Ik , menyambangi tempat pembuatan SIM Satlantas Polres Malteng. Di lokasi pertama, tim menyuarakan ajakan untuk menolak pungli.

Tim kemudian bergeser ke Kantor Samsat Kab.Malteng. Disana, kembali sosialisasi ajakan menolak pungli menjadi hal yang dipertanyakan. Tim juga sempat mewawancarai sejumlah warga yang tengah menunggu pelayanan. “Bagaimana pelayanannya. Ada tambahan biaya tidak,” tanya Sulastri kepada salah satu warga.

Instansi ketiga yang disambangi adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) , khususnya di bagian perekaman, tim memantau langsung proses perekaman dan mewawancara beberapa warga.

Usai melaksanakan sidak di tiga instansi ini, kepada media ini diruangan kerjanya, Wakapolres Malteng, Kompol. Sulastri Sukidjang, SH, S.Ik yang juga merupakan Ketua tim saber pungli mengatakan, Kami sudah 7 kali melakukan kegiatan.

“Jadi sampai sekarang kami sudah melaksanakan 7 kegiatan. Sehingga rencana saya selaku Ketua pelaksana UPP Saber Pungli Kab. Maluku Tengah kedepan ada peningkatan sehingga kami bisa melaksanakan sampai 8 kegiatan. Artinya dalam 1 minggu kita laksanakan 2 kegiatan, dikali 4 minggu sehingga dalam 1 bulan ada 8 kali kegiatan. Masyarakat kecilpun harus tau. Kita bersihkan yang ada di lembaga-lembaga Pemerintah dulu baru kita keluar,”tegas Perwira berpangkat satu bunga melati asal seram utara ini.

Ia mengatakan, tim akan terus melakukan kegiatan serupa selama satu pekan kedepan. Meski belum ditemukan indikasi pungli, ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika merasa ditarik pungli. “Imbauan kepada masyarakat, kalau ada temuan pungli segera lapor ke kami.” pesannya.

(Jossy)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *