Tim Sembilan Nilai Persiapan Munas Golkar Banyak Keanehan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Banyak keanehan terjadi dalam tahapan dan proses persiapan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Jakarta Convention Centre (JCC) 3-6 Desember mendatang.

Hal itu diungkapkan sejumlah anggota DPP Partai Golkar yang menamakan diri mereka ‘Tim Sembilan’ kepada awak media di Jakarta, Senin (25/11) terkait persiapan tahapan dan proses persiapan pelaksanaan Munas Partai Golkar dengan agenda utama memilih ketua umum dan menyusun program kerja partai berlambang ‘Pohon Beringin’ tersebut untuk 2019-2024.

Mereka mengaku sebagai pendukung Bambang Soesatyo. Dan, sebagian dari anggota Tim Sembilan tersebut adalah pemilik hak suara pada Munas Partai Golkar mendatang.

“Kami melihat sangat banyak anomali atau keanehan yang melenceng dari substansi ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar,” ungkap Juru Bicara Tim Sembilan, Victus Murin.

Pernyataan sikap Tim Sembilan adalah sebagai sebagai beriku
1. Merujuk pada peran strategis partai politik sebagai pilar demokrasi, Partai Golkar sebagai partai moderen dan tertua di Indonesia (kini telah berusia 55 tahun), agar tetap konsisten menjadi pionir atau pelopor dalam memperkokoh tatanan dan budaya demokrasi nasional.

2. Mengingat pengalaman panjang Partai Golkar dalam mendinamisir praksis demokrasi di Indonesia, maka pada setiap era kepemimpinan Partai Golkar, seorang ketua umum selalu dituntut untuk menjaga dan mengawal Partai Golkar sebagai partai demokratis dengan bertumpu pada kekuatan kolektif-kolegial, dan bukan pada oligarki kekuasaan kelompok kepentingan di dalam partai.

3. Mencermati secara seksama perkembangan Partai Golkar menjelang Munas 3-6 Desember 2019, kami menyaksikan dan merasakan adanya intrik-intrik politik tidak elok dari rezim Ketua Umum Airlangga Hartarto, yang bertendensi memanipulasi makna musyawarah untuk mufakat sebagai aklamasi dan atau calon tunggal. Hal ini tampak jelas dalam ‘skenario’ pemandangan umum DPD I, Organisasi Sayap, dan Hasta Karya pada forum Rapimnas Partai Golkar yang telah berlangsung di Jakarta pada tanggal 14 November 2019.

Indikasi rekayasa dukungan DPD I kepada Airlangga pun terbukti setelah Rapimnas usai, yakni munculnya reaksi penolakan dari sejumlah DPD II (kabupaten/kota) terhadap klaim dukungan ketua DPD I (provinsi) dalam forum Rapimnas.

4. Memotret pemberitaan media massa dan aspirasi politik yang berkembang di daerah-daerah kabupaten/kota (DPD-DPD II), maka hingga kini telah muncul empat nama bakal calon ketua umum yakni incumbent Airlangga Hartarto, Bambang Soesatyo, Ridwan Hisyam, dan Indra Bambang Utoyo. Karena itu, kami menolak setiap upaya memunculkan mekanisme aklamasi dan atau calon tunggal ketua umum dalam Munas Partai Golkar.

5. Dengan ini kami mengimbau Sdr. Airlangga Hartarto beserta para loyalis dan pendukungnya agar menjaga suasana kondusif menjelang dan selama pelaksanaan Munas, dengan menghentikan penggiringan opini mengenai musyawarah-mufakat yang dianggap identik dengan aklamasi atau calon tunggal, untuk mencegah kemungkinan perpecahan yang akut di tubuh Partai Golkar.

6. Menindaklanjuti ajakan dari Presiden/Kepala Negara Bapak Joko Widodo bahwa Partai Golkar hendaknya menghindari kegaduhan politik, maka kami mengingatkan Sdr. Airlangga Hartarto, loyalis, dan para pendukungnya agar berhenti melakukan ‘kegenitan-kegenitan politik yang tidak perlu’.

Misalnya dengan membuat tafsir secara sepihak atas ketentuan AD/ART Partai Golkar, hanya demi terpilih kembali sebagai ketua umum pada Munas 2019. Kami sungguh mengapresiasi sikap bijak dari Presiden Jokowi yang telah memastikan bahwa tidak akan mencampuri urusan persaingan politik di antara calon-calon ketua umum Partai Golkar pada Munas 2019.

7. Kami menangkap adanya indikasi tidak sehat dan cenderung licik dalam proses pembentukan Panitia Munas 2019, di mana para Pengurus DPP (Pengurus Harian dan Pengurus Pleno) yang dicurigai atau diidentikasi sebagai pendukung Bamsoet, dicoret dari kepanitiaan Munas.

Indikasinya, pada 16 November telah beredar surat dari DPP Partai Golkar (Und-547/GOLKAR/XI/2019) tertanggal 15 November 2019 klasifikasi Biasa, perihal Undangan Rapat Pleno Panitia Penyelenggara Munas Partai Golkar yang ditandatangani oleh Ketua Korbid PP Wilayah Timur Melchias Markus Mekeng dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus.

Dalam undangan itu, rapat sedianya dilaksanakan pada Senin 18 November 2019 di Aula Kantor DPP Partai Golkar. Tetapi, pada tanggal 17 November muncul lagi informasi melalui WhatsApp dari Romly, staf DPP di Sekretariat Jenderal mengenai penundaan rapat tersebut. Intisari dari bunyi pesan WA tersebut kami kutip; “rapat tsb ditunda sd pemberitahuan lebih lanjut”.

8. Anehnya, beberapa hari kemudian, beredar SK DPP Nomor KEP-395/DPP/XI/2019 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Nasional X Partai Golongan Karya Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus, di mana nama-nama Pengurus DPP yang merupakan pendukung Bamsoet telah hilang dari SK, dan kemudian tidak lagi diundang mengikuti rapat panitia yang digelar Sabtu 23 November 2019.

Lebih aneh dan konyol, dalam komposisi kepengurusan panitia Munas tersebut, tertera pula nama-nama oknum non-Golkar yang sebelumnya diketahui bukan pengurus atau anggota Partai Golkar, dan bahkan yang sudah pindah atau migrasi ke partai politik lain.

9. Kami mengingatkan agar Sdr. Airlangga Hartarto, para loyalis dan pendukungnya yang saat ini telah mendominasi susunan panitia Munas agar menjalankan tahapan sesuai perintah Bab XIV, Pasal 50, mengenai Pemilihan Pimpinan Partai, yang berbunyi sebagai berikut:

(a). Pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Ketua Pimpinan Kecamatan, dan Ketua Pimpinan Desa/Kelurahan atau sebutan lain dilaksanakan secara langsung oleh Peserta Musyawarah.

(b) Pemilihan dilaksanakan melalui tahapan Penjaringan, Pencalonan, dan Pemilihan, (c) Ketua Umum atau Ketua Terpilih ditetapkan sebagai Ketua Formatur; (d) Penyusunan Pengurus Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai dilaksanakan oleh Ketua Formatur dibantu beberapa orang Anggota Formatur.

(e) Tata Cara Pemilihan Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai sebagaimana tercantum pada ayat (1) sampai dengan ayat (4) dalam Pasal ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan tersendiri.

Kami garisbawahi bunyi ayat 2. Anehnya, sampai dengan hari ini, tahapan proses pemilihan yang diawali dengan tahapan penjaringan justru belum berlangsung sama sekali. Padahal jadual Munas (3 sd 6 Desember 2019) sudah sangat dekat atau mepet waktunya. Seharusnya tahapan penjaringan calon-calon ketua umum sudah mulai dilakukan.

“Mencermati secara seksama perkembangan suasana persiapan Munas 2019 yang semakin tidak kondusif akibat terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan AD/ART maka kami mengajak seluruh DPD Partai Golkar (DPD I dan DPD II) di Indonesia, dan seluruh stakeholders Partai Golkar untuk berinisiatif sekaligus proaktif untuk melakukan penyelamatan tata kelola partai agar Partai Golkar tidak semakin terpuruk,” tegasnya.

Apabila berbagai bentuk pelanggaran AD/ART serta ketentuan peraturan organisasi dan konvensi dalam hal tata kelola partai tetap dilakukan oleh rezim Airlangga Hartarto, maka kami pastikan bahwa PENGURUS DPP Partai Golkar yang berada di barisan pendukung Bamsoet siap melaksanakan Munas yang sesuai AD/ART partai. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *