Serdang Bedagai, Beritalima.com– Proyek pembuatan jalan jenis lapen di jalan Pelangi Lingkungan XI Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai menjadi bincangan hangat masyarakat sekitar, pasalnya pembangunan proyek lapen yang di Kerjakan oleh pemborong inisial SM diduga dikerjakan asal jadi.
Proyek yang menelan dana sebesar Rp 199.300 juta dari APBD Serdang Bedagai tahun 2016 pengerjaanya diduga mark up dan kondisinya sudah rusak.
Tetapi kerusakan itu menjadi pemberitaan hangat ditengah-tengah masyarakat, pasalnya oknum pemborong inisial SM yang mengerjakan proyek tesebut melaporkan Syafridan warga setempat ke Polisi atas laporan pengrusakan proyek lapen di kelurahan tualang tersebut.
Kepada Beritalima.com, Safridan didampingi warga setempat Yudi Prawira dan warga lainnya, Rabu (07/12) mengatakan,Syafridan membenarkan dirinya sudah dilaporkan ke polisi.
“Tapi kita heran, kita dilaporkan atas pengerusakan, padahal pada saat itu kita menunjukan material jalan yang sudah rusak dan menunjukan ke Kabid Jalan dan Jembatan PU Bina Marga Kab Serdang Bedagai, H. Martiam ST, dan saat di tunjukan material tersebut Kabid JJ Martiam hanya menggelengkan kepala saat melihat hasil kerjaan proyek lapen itu, begitu juga Babinkantimas Kelurahan tualang Aiptu Zulpan Hadi juga dilokasi namun tidak dihiraukan”, kata Syafridan.
Sementara itu Yudi Prawira yang sangat dekat dengan proyek itu juga mengatakan, bahwa sangat kecewa dengan kualitas proyek itu, material yang dilakukan itu tidak sesuai dengan RAB atau bestek.
“Contohnya saja material batu 3,5 tidak ada dan begitu juga beksosnya tidak ada,begitu juga campuran ternyata kita menduga bahannya dua drum, wajar saja proyek tersebut cepat rusak,” kata Yudi.
Begitu juga saat ditanya warga sekitar sebut saja Is, kepada beritalima.com menceritakan kepada Oknum SM maupun Oknum Pemborong juga pernah mengatakan kepadanya, saat itu meminta sisa batu yang saat itu akan dibawa pulang oleh oknum SM maupun oknum pemborong.
“Ketua dari pada dibawa pulang bagusan di lanjutkan lagi aja, sisa batunya untuk jalan ini ,” ujar Is .
Namun, dengan sombongnya oknum SM yang juga pemborong dengan mengatakan, bahwa dia juga ingin mau makan daging, namun warga sangat kecewa dengan perkataan oleh oknum SM yang juga sebagai pemborong yang saat itu proyek tersebut dinamakan,” mau makan daging,” katanya.
Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Serdang Bedagai, Adi Candra SH ketika dikonfirmasi Beritalima.com di Kantor Kejaksaan mengatakan,”Besok kita kelokasi sekitar pukul 08:30 WIB pagi. Karna dari pengawasnya proyek dan Binamarga sudah datang kekantor soal masalah ini.
“Namun besok aja kita kelokasi untuk penyelesaian masalah ini dan kita sudah memanggil pemborong maupun Pu Bina Marga untuk juga turun kelokasi.” Katanya. (sugi)