Tindak Lanjut Proses Pemekaran Kabupaten Baru Aceh

  • Whatsapp

Pemkab Aceh Utara Akan Bentuk Tim Kecil
Lhokseumawe, Beritalima – Sebagai tindak lanjut proses persiapan pemekaran calon daerah otonomi baru (CDOB) Aceh Malaka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara akan membentuk tim kecil dari Pemkab dalam memfasilitasi panitia.

Bagian Humas CDOB) melansir, hal tersebut sesuai yang disampaikan oleh Sekda Abdul Aziz Midat saat pertemuan dengan panitia persiapan pemekaran dan sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara wilayah barat di Mess DPRK di Kota Lhokseumawe, Senin (29/5/2017) sore.

Pada pers rilis yang disampaikan kepada Beritalima.com menyebutkan, kesempatan itu Sekda didampingi Asisten 1 Anwar Adlin, Kabag Pemerintahan Murtala, Kabag Hukum Syahrial, Kabag Humas Teuku Nadirsyah. Sementara dari dewan hadir Tgk Junaidi, Fauzi (Cempala), dan Safianuddin dari Partai Aceh. Lalu, Zainuddin dari PPP, dan Muhammad Wali dari PKB.

Sementara dari unsur panitia, hadir Ketua Prof A Hadi Arifin, Sekeretaris Marzuki Abdullah, dan dari organisasi pendukung panitia hadir Ketua Gerakan Pemuda Pemekaran Aceh Malaka (GP-PAM) Muslim Syamsuddin.

Dalam wawancara singkat Sekda Abdul Aziz menyebutkan, hasil rapat pihaknya akan membentuk tim kecil dari Pemkab untuk berkolaborasi dengan panitia pemekaran dalam mempercepat persiapan pemekaran.

“Dalam membantu pantia pemekaran, Bupati memintakan agar eskekutif membentuk tim kecil yang bisa mendukung memenuhi persyaratan apa saja yang dibutuhkan oleh panitia, sehingga segala persyaratan bisa dipenuhi dalam waktu segera,” ujar mantan Asisten II kutip rilis tersebut.

Dalam rapat juga Sekda menyampaikan segera mempersiapkan jadwal kerja antara panitia dan tim kecil Pemkab. “Tadi kami juga menyampaikan segera mempersiapkan skedul kerja. Dalam minggu ini sudah ada tim yang kita harapakan yaitu tim dari eksekutif atau dari pemerintah daerah,” tutur Abdul Aziz.

Selain tim kecil, Pemkab juga akan menyiapkan Sekretariat sebagaimana diusulkan Sekretaris Panitia Marzuki Abdullah dan diperkuatkan oleh Ketua Komisi E, Tgk Junaidi dalam rapat sebelumnya hari itu.

Sebagaimana diketahui, Aceh Malaka adalah CDOB di wilayah barat Kabupaten Aceh Utara dan terdiri dari enam kecamatan, meliputi Kecamatan Sawang, Muara Batu, Dewantara, Banda Baro, Nisam, dan Nisam Antara. (En)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *