JAKARTA, Beritalima.com-
Menindak lanjuti terkait pemberitaan oknum Percaloan di Taman pemakaman umum (TPU) Utan Kayu, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Kepala Dinas kehutanan melalui kabid pemberdayaan masyarakat dan penegakan hukum Dinas Kehutanan Henry Perez Sitorus telah melakukan upaya penyelidikan kepada oknum ataupun pihak yang diduga sebagai pelaku mulai dari kepala Satuan pelaksana Taman Pemakaman umum , pekerja Harian lepas gali tutup bahkan kepada petugas Pengamanan Dalam (Pamdal).
Selanjutnya sebagai langkah langkah Persuasif dalam Rangka menindak lanjuti kasus tersebut , kamis (26/01/17) di TPU Utan Kayu telah dilakukan apel SABER PUNGLI internal yang di ikuti seluruh Pamdal Taman dan Makam di wilayah Jaktim bersama dengan unsur terkait serta langsung mencari tau siapa saja orang maupun kelompok yg sering melakukan praktik pungli disana .
kegiatan apel ini rencananya akan diteruskan ke lokasi (wilayah) lainya yang berkaitan dengan Dinas Kehutanan.
Kepala Dinas Kehutanan Drs djafar Muchlisin dalam siaran persnya menegaskan kepada seluruh perangkat pekerja yang ada di wilayah kerja Dinas Kehutanan untuk tidak coba bermain-main dengan tindakan percaloan apalagi pungli dan Korupsi. Bah kan ia tidak segan-segan akan membawa kasus ini ke ranah Hukum.
"Upaya ini dilakukan agar Dinas Kehutanan terbebas dari hal-hal yang berbau pungli dan Korupsi serta dapat memberikan pelayanan yang maksimal tertib dan nyaman sesuai harapan yang ingin dapat dirasakan masyarakat,"ujarnya Singkat. (Edi)