PAMEKASAN, Beritalima.com |Petugas gabungan terus melaksanakan operasi yustisi dalam menerapkan Protokol Kesehatan, dalam rangka penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan di beberapa titik di Pamekasan.
Dalam operasi yustisi melibatkan petugas gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Pamekasan. Kegiatan ini setiap hari di laksanakan guna menekan angka penyebaran Virus Covid- 19 di Pamekasan.
Kapolres Pamekasan melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP NIning Dyah, mengatakan, untuk sasaran kali ini bertempat area arek Lancor sebelah Timur Jl. Jokotole Kabupaten Pamekasan.
Kasubbaghumas menambahkan, dalam giat Ops Yustisi tersebut Petugas memeriksa setiap pengemudi dan penumpang angkutan umum. “Bagi warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di berikan teguas tertulis dan sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan sekitar,”ungkapnya. Jum’at (20/3/2021)
“Semoga dengan setiap hari dilaksanakannya operasi yustisi dan himbauan- himbauan untuk tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas masyarakat lebih patuh lagi dengan menerapkan protokol kesehatan,”pungkas AKP Nining Dyah, Jum’at (20/3/2021)