Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Satpol PP Razia Kamar Kost,

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Sebanyak lima muda mudi harus dibawa ke Satpol PP Tulungagung. Pasalnya, mereka kedapatan sedang berada di dalam kamar kos.

Kasat Pol PP Kabupaten Tulungagung Sony Welly Ahmadi melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sumarno mengatakan, razia berawal dari adanya aduan masyarakat yang resah dengan tempat kos yang disinyalir sering disalahgunakan tidak sebagaimana mestinya.

Dari aduan tersebut, petugas Satpol PP langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan di tiga tempat kos yang berada di jalan Urip Sumoharjo wilayah Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.

Rasia dilakukan bersama Kasi Trantib Kecamatan, Kasi Trantib Kelurahan, BKTM dan Babinsa setempat.

“Kita dapati muda mudi yang bukan pasangan suami istri ini sedang berada di dalam kamar kos dalam keadaan pintu yang tertutup. Ada yang satu kamar dua cewek dengan satu cowok dan ada yang satu kamar sepasang muda mudi,” terangnya.

Sumarno menambahkan, saat dimintai keterangan lebih lanjut, mereka menyampaikan berbagai macam alasan.

“Ada yang mengaku sebagai saudaranya dan ada juga yang mengaku sebagai pacarnya, namun untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, kelimanya tetap kita bawa ke kantor,” tambahnya.

Lanjutnya, dari hasil pendataan yang dilakukan petugas, kelima muda mudi tersebut berusia antara 19 sampai 20 tahun dan statusnya bukan pelajar atau mahasiswa.

Dijelaskan, mereka yang terjaring razia berasal dari Kecamatan Kedungwaru, Kauman dan Boyolangu. Selanjutnya, akan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

“Saat ini kita lebih menekankan edukasi kepada muda mudi tersebut, namun bila mana nantinya mereka melakukannya kembali, kita tak segan – segan akan memberikan sanksi yang lebih tegas lagi, jelasnya.

“Selanjutnya, nanti kita juga akan melakukan razia ditempat – tempat kos lainnya guna sedangkan kondisi yang aman dan tertib di masyarakat,” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait