BONDOWOSO, beritalima.com – Pemerintah kabupaten Bondowoso melalui Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) terus menggenjot agar anak usia dini mulai umur minimal 1 sampai maksimal 7 tahun untuk mendapatkan pendidikan.
Hal ini sudah dilakukan Pemkab Bondowoso sejak beberapa tahun yang lalu. Hasilnya, sudah 89,78 % anak usia 1 sampai 7 tahun di Bondowoso sudah mendapatkan pendidikan mulai dari KB, TK, SPS, maupun Posyandu.
Kabid PAUD pada Diknasbud Bondowoso Dra Murni saat menghadiri acara Rakor Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) menyampaikan bahwa partisipasi anak usia dini sudah mencapai 89,78% saja.
“Alhamdulilah karena perjuangan bapak ibu, perjuangan itu semua, sehingga APK ini bisa kita raih. Masih kurang lebih 10 persen, anak-anak kita belum dilayani,” ungkapnya Senin (29/04) di Pendopo Bupati.
Dirinya menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018 anak usia 5 sampai 6 tahun atau 7 tahun urang sehari, harus mendapatkan pendidikan usia dini. Ini tentang layanan standar minimal, minimal satu tahun.
“Kita alhamdulillah tinggal 10 persen, ini tugas kita semua. Masih kurang 10 persen anak 5 sampai 6 tahun yang perlu difasilitasi,” jelasnya, saat mewakili Kadis Pendidikan.
Untuk itu, dia berharap, berbagai upaya harus dilakukan. Sehingga semua anak harus mendapatkan pelayanan. Ditargetkan 6 sampai 7 bulan tahun ini bisa tertasi. (*/Rois)