Tinggal 10% Anak Usia Dini di Bondowoso Belum Dapat Fasilitas Pendidikan

  • Whatsapp
Penasehat GOPTKI Bondowoso Hj Maimunah Salwa Arifin saat memberikan sambutan

BONDOWOSO, beritalima.com – Pemerintah kabupaten Bondowoso melalui Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) terus menggenjot agar anak usia dini mulai umur minimal 1 sampai maksimal 7 tahun untuk mendapatkan pendidikan.

Hal ini sudah dilakukan Pemkab Bondowoso sejak beberapa tahun yang lalu. Hasilnya, sudah 89,78 % anak usia 1 sampai 7 tahun di Bondowoso sudah mendapatkan pendidikan mulai dari KB, TK, SPS, maupun Posyandu.

Kabid PAUD pada Diknasbud Bondowoso Dra Murni saat menghadiri acara Rakor Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) menyampaikan bahwa partisipasi anak usia dini sudah mencapai 89,78% saja.

“Alhamdulilah karena perjuangan bapak ibu, perjuangan itu semua, sehingga APK ini bisa kita raih. Masih kurang lebih 10 persen, anak-anak kita belum dilayani,” ungkapnya Senin (29/04) di Pendopo Bupati.

Dirinya menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018 anak usia 5 sampai 6 tahun atau 7 tahun urang sehari, harus mendapatkan pendidikan usia dini. Ini tentang layanan standar minimal, minimal satu tahun.

“Kita alhamdulillah tinggal 10 persen, ini tugas kita semua. Masih kurang 10 persen anak 5 sampai 6 tahun yang perlu difasilitasi,” jelasnya, saat mewakili Kadis Pendidikan.

Untuk itu, dia berharap, berbagai upaya harus dilakukan. Sehingga semua anak harus mendapatkan pelayanan. Ditargetkan 6 sampai 7 bulan tahun ini bisa tertasi. (*/Rois)

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *