TORAJA UTARA, beritalima.com – Dalam rapat tersebut yang dipimpin langsung oleh Silvi Mangiwa, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Toraja Utara komisi II.
Dalam rapat tersebut mencuat adanya dugaan tingkat kebocoran pajak potong hewan (PPH).
Soal jumlah kerbau yang di potong, adanya dugaan jumlah tidak sinkron yang di lapor oleh oknum Lembang mungkin di potong 20 ekor yang di laporkan hanya 10 ekor. Jenis kerbau yang dipotong pun dikenakan pajak PPH bervariasi dari 200 ribu hingga 500 ribu menurut jenis kerbau.
Begitun pajak PPH hewan babi, juga tingkat kebocoran di nilai masih cukup tinggi, seperti ungkapan yang sempat disampaikan salah seorang anggota DPRD pada rapat tersebut, Agus Tuku Sarira, menyayangkan tingkat kebocoran PPH mereka menilai masih ada. Adanya dugaan tingkat kebocoran PPH masih tinggi akibat adanya ‘permainan’ oknum-oknum Kepala Lembang.
Terkait hal tersebut, rasanya pencapaian PAD yang telah ditarget sebesar 101 milyar, dapat di capai, seperti yang ditegaskan oleh anggota dewan dari PDI Perjuang, Herman Pabesak, ” 80 persen target PAD bisa tercapai itu sudah luar biasa,” jelasnya saat rapat itu berlangsung. (Gede Siwa).