DEPOK,beritalima.com
Untuk meningkatkan kesadaran akan hukum Kejaksaan Negeri Kota Depok bekerja sama dengan RRI pro 1 Bogor menyapa masyrakat,hadir dalam siaran tersebut Kasi Intel Kosasih, Jaksa Intelijen Ruli Nasrulloh dan Hasudungan Parlin Sidauruk serta Staff Intel M Yahya yang dipandu oleh penyiar Radio RRI Sony Agung Saputra, memaparkan tentang pentingnya Peningkatan Kesadaran Hukum untuk Masyarakat.
“Dalam siaran radio RRI ini, kami dari Kejaksaan Negeri Depok mengajak masyarakat Depok, agar lebih Meningkatkan kembali Kesadaran Hukum untuk Masyarakat” Ujar Kasi intel Kejaksaan Negeri Depok Kosasih.
Lebih lanjut Kosasih mengatakan bahwa besarnya antusias masyarakat dalam mendengarkan acara hal tersebut terbukti dengan banyaknya masyarakat yang ikut bertanya dalam kesempatan tersebut.
“Antusias warga yang mendengarkan acara yang diisi oleh Tim Intelijen dari Kejari Depok, terbukti dari banyaknya para pendengar yang bertanya kepada kami, seperti Geng Motor dikota Depok, Sistem peradilan anak, dan TP4D” terang Hasudungan Parlin Jaksa Intel.
Sementara itu, salah seorang pendengar, Yoga Warga Depok, menanyakan tentang TP4D
( Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan)
yang telah dilakukan oleh Kejari Depok dalam Pembangunan, dalam kesempatan itu Ruli Jaksa Intel menjawab.
“Untuk TP4D adalah pendampingan Pembangunan dalam tahap pekerjaan, supaya dapat mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi,” katanya.(Yopi)