Tingkatkan IPM dan Intervensi Pengentasan Kemiskinan, Ini Skema Baru ‘Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya’

  • Whatsapp

Surabaya, beritalima.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan perubahan kebijakan ‘Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya’ pada Tahun Anggaran 2026. Perubahan kebijakan ini, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Kepada Pemuda Warga Kota Surabaya yang sedang menempuh pendidikan menengah atas.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto menjelaskan, di dalam perwali ini ada beberapa poin perubahan. Diantaranya, mengubah ketentuan pemberian beasiswa menjadi Bantuan Sosial. Bantuan Sosial ini diberikan kepada pemuda warga Kota Surabaya yang telah masuk dalam penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025, khususnya bagi siswa yang sedang menempuh pendidikan jenjang SMA/SMK/MA sederajat di sekolah swasta.

“Jadi ini untuk siswa SMA sederajat, kalau tahun kemarin mereka yang kita beri itu kan baik di SMA negeri maupun swasta, semua mendapatkan uang saku Rp200 ribu. Perubahan tahun ini berupa bantuan sosial untuk mereka yang posisinya di SMA swasta sederajat, bantuan pendidikan tersebut berupa uang biaya pendidikan Rp350 ribu per anak per bulan,” jelas Arief, Sabtu (24/1/2026).

Arief mengatakan, bantuan sosial senilai Rp350 ribu tersebut, nantinya akan disalurkan oleh Pemkot Surabaya melalui rekening sekolah. Dirinya menyampaikan, alasan uang bantuan sosial itu disalurkan melalui sekolah agar bisa dimanfaatkan untuk biaya pendidikan.

“Sekarang uang itu langsung diturunkan ke tingkat sekolahnya sehingga biaya pendidikan anak-anak ini terjamin sampai lulus. Karena uangnya langsung masuk ke rekening sekolah, sehingga keberlangsungan pendidikannya tidak terganggu, dan sekolah sudah tidak boleh lagi memungut iuran lain karena sudah mendapatkan bansos tersebut,” kata Arief.

Selain bantuan sosial, Arief menyebutkan, siswa yang mendapatkan beasiswa juga mendapatkan seragam dan sepatu. Sedangkan untuk sekolah negeri, bantuan yang diberikan berupa seragam dan sepatu. “Bantuan yang berupa seragam putih abu-abu, pramuka dan sepatu akan diberikan ke penerima beasiswa sekolah negeri,” sebutnya.

Dirinya menekankan, bahwa Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya ini untuk keluarga miskin, pra miskin, yatim, piatu, dan yatim-piatu. Selain itu, fokus sasarannya yakni bagi keluarga miskin yang masuk di dalam Desil 1 sampai 5, diutamakan yang berada di Desil 1 dan 2.

Arief menambahkan, perubahan kebijakan ini telah dilakukan beberapa kali sosialisasi ke kepala sekolah SMA Negeri dan Swasta sederajat yang anak didiknya mendapatkan beasiswa dengan didampingi oleh Dinas Pendidikan Provinsi yang dilakukan pada tanggal 29 September 2025 secara daring dan tanggal 11 November 2025 secara luring. Ia berharap, dengan adanya program ini Pemkot Surabaya bisa terus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ke depannya.

“Tidak hanya meningkatkan IPM, akan tetapi juga meningkatkan intervensi untuk mengurangi angka kemiskinan dan sebagainya,” pungkasnya. (*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait