BONDOWOSO,Beritaliam.com -Dalam meningkatkan kapasitas pendamping desa (PD) beberapa perwakilan (PD) melakukan rapat koordinasi Bersama Kejaksaan Negeri bondowoso yang bertempat di aula Kejaksaan Bondowoso, Senin (8/5/2017).
Kepala kejaksaan negeri Bondowoso yang diwakili oleh Kasi Intel Hadi Marsudiono menegaskan bahwa, Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang sudah di cairkan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana, pendamping yang bersentuhan lanngsung dengan desa dapat memfasilitasi desa mengawal pelaksanaan dengan maksimal.
“Saya berharap kepada pendamping agar melakukan pencatatan dalam setiap turba atau memfasilitasi desa dan sebagai pembuktian bahwa pendamping sudah mengarahkan sesuai regulasi atau aturan undang-undang, sehingga nantinya kepala Desa tidak terjerumus ke hal yang salah,” harapnya.
Lebih lanjut Kasi intel menyampaikan apabila nantinya ada temuan atau sebuah persoalan yang ada di desa agar segera dapat koordinasi pendamping ahli kabupaten sehingga dapat dikoordinasikan dengan kami.
“Saya berharap PD juga memiliki peranan dalam pengawalan dan pengawasan progam yang ada di Desa, apabila ada suatu temuan segera melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait agar secepatnya bisa teratasi,” ungkapnya.
Sementara itu Andiono Koordinator Pendamping Ahli Bondowoso juga menyampaikan bahwa, rakor yang di kemas dalam sillaturrami kekejaksaan ini dapat memberikan ilmu baru kepada pendamping sehingga lebih berhati-hati dalam memfasilitasi desa dan lebih semangat dalam melakukan pembinaan ke desa sesuai bekal yang sudah di dapatkan.
“Dengan adanya koordinasi ini semoga pendamping dapat lebih memaksimalkan kinerjanya dalam pembinaan serta pengawalan DD dan ADD demi suksesnya pembangunan didesa,” tambahnya.
Kedepannya dengan adanya koordinasi seperti ini diharapkan bisa bekerjasama Antara Pendamping Desa dengan Kejaksaan Bondowoso.(*/Fur/RS)