Ogan Komering Ulu, Beritalimacom– Untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat supaya dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok masing-masing Desa Sukamaju Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan pelatihan kapasitas perangkat desa, kegiatan itu dilaksanakan di kantor desa Sukamaju dengan jumlah peserta 25 orang terdiri dari Rukun Tetangga (RT) dan Kepala Dusun (Kadus).
Kegiatan pelatihan itu dihadiri dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten OKU dan pihak Pendamping Desa (PD) dan Pendamping lokal Desa (PLD) dari Kecamatan Baturaja Barat. Kegiatan pelatihan diisi materi tentang sosialisasi Undang-Undang No.6 Tahun 2014 dan Tupoksi bagi perangkat desa serta kewenangan desa.
Disela kegiatan pelatihan Kades Sukamaju H. Erekson, S,Sos, SH mengatakan dengan dilaksanakan kegiatan pelatihan itu untuk pemahaman bagi perangkat desa. “Harapan kedepan mudah-mudahan kegiatan yang dilaksanakan itu dapat berkesinambungan”, ungkapnya Rabu (16/11].
Terpisah Plt.Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten OKU Drs. Jaya Mahrindra mengatakan diselenggarakan kegiatan pelatihan itu sangat penting itulah tujuan dari pada Pemberdayaan Masyarakat Desa.
(Ariyan)