Surabaya, Dalam rangka meningkatkan kualitas mahasiswa dan perguruan tinggi, Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), mengadakan Kuliah Terbuka, dengan menghadirkan tiga nara sumber yang berkompeten dalam permasalahan hukum, Senin (23/5), di kampus Unitomo Jl Semolowaru Surabaya.
Mereka yang dihadirkan dalam kuliah terbuka yang dihadiri ratusan mahasiswa dari Fakultas Hukum strata satu (S-1) maupun S-2, juga dihadiri Rektor Unitomo Dr. Bahrul Amig, Dekan Fakultas Hukum Dr. Siti Marwiah, Kepala Program Studi (Karodi) Magister Ilmu Hukum (MIH), serta jajaran akedemika Unitomo.
Dr. Bahrul Amiq menyambut positif kegiatan yang diselenggarakan Fakultas Hukum Unitomo ini, dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Surabaya, serta sebuah perguruan tinggi di Thailand. Demikian juga Dekan FH Unitomo, yang juga adik kandung Prof, Mahfud MD ini, mengaku jika kegiatan tersebut terlaksana atas dukungan semua pihak.
Ketiga nara sumber yang dihadirkan dalam Kuliah Terbuka itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Didik Farkhan SH MH, yang mengambil tema “Potret Penegakan Hukum oleh Kejaksaan dalam Bingkai Negara Hukum”. Di hadapan para peserta, Didik Farkhan memaparkan bagaimana proses penanganan perkara-perkara, baik pidana umum maupun khusus oleh kejaksaan negari.
Pemateri kedua adalah Dr Sabir Alwy, SH, MH, Wakil Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, yang mengupas mengenai Hukum Kesehatan di Indonesia. Dan yang ketiga dari Bhurapa University Thailand dengan tema “Internationalizazion of Higher Education in ASEAN Community” oleh Prof, Dr. Ritthikom Siriprasertchok, Vice President Burapha University.
Kehadiran Prof, Dr. Ritthikom Siriprasertchok ke kampus Unitomo ini juga sebagai tindak lanjut kerjasama antar perguruan tinggi suasta di tingkat ASEAN. Pasalnya, Unitomo direncanakan juga akan melakukan kunjungan ke Kampus Burapha University, pada pertengahan bulan Juli 2016 mendatang.
Menurut Wahyu, Kaprodi MIH Unitomo, sesuai yang disampaikan Prof, Dr. Ritthikom Siriprasertchok, nantinya mahasiswa hukum Unitomo yang melakukan studi banding ke Thailand, juga akan diajak ke kepolisian, kejaksaan, Lapas, dan Mahkamah Konstitusi di Thailand, serta mengikuti seminar internasional. Karena itulah, Wahyu berharap, kegiatan studi banding ini nantinya diikuti oleh mahasiswa S-1 maupun mahasiswa S-2 Unitomo.
Menanggapi kegiatan tersebut, beberapa mahasiswa MIH Unitomo menyambut baik. Karena dengan dilakukannya studi banding, mahasiswa akan tahu bagaimana proses peradilan di negara tetangga, khususnya di Thailand. Menurut saya, program ini sangat bagus untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman mahasiswa mengenai hukum dan peradilan yang ada di negara-negara tetangga, ujar Darwin, salah satu mahasiswa MIH semester I.(kip)