Tingkatkan Layanan Nasabah, Bank Jatim dan Grab Bersinergi

  • Whatsapp
Direktur Keuangan Bank Jatim, Ferdian Timur Satyagraha, dan Direktur Grab, Ridzki D.Kramadibrata, usai teken MoU di Kantor Grab Indonesia di GAMA Tower, Jakarta, Kamis (17/5/2019).

JAKARTA, beritalima.com | PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus berinovasi dan bersinergi dalam menjalankan roadmap digital banking.

Kali ini Bank Jatim bekerjasama dengan PT Solusi Transportasi Indonesia, perusahaan fintech besar yang dikenal dengan sebutan Grab, Tentang Layanan Jasa Keuangan.

MoU tersebut ditandatangani Direktur Keuangan Bank Jatim, Ferdian Timur Satyagraha, dan Direktur Grab, Ridzki D. Kramadibrata, di Kantor Grab Indonesia di GAMA Tower, Jakarta, Kamis (17/5/2019).

MoU tersebut dimaksudkan sebagai landasan/dasar untuk pelaksanaan kerjasama yang bersifat lebih teknis dengan tujuan mensinergikan bisnis kedua belah pihak, baik dari sisi funding, lending, maupun layanan, yang memberikan kemudahan bagi nasabah dalam memanfaatkan potensi Bank Jatim dan Grab.

Ferdian menjelaskan, beberapa potensi bisnis yang dapat digali oleh kedua belah pihak antara lain Co Branding kartu ATM Bank Jatim yang bisa digunakan sebagai kartu anggota mitra pengemudi Grab.

“Selain itu nantinya akan ada sinkronisasi menu payment Bank Jatim pada aplikasi Grab, sehingga e-channel bankjatim dapat dimanfaatkan oleh para mitra Grab,” tambah Ferdian.

“Kedepannya Bank Jatim dan Grab akan berkolaborasi dalam program society service serta potensi bisnis lainnya yang dapat mempermudah masyarakat khususnya para mitra Grab,” lanjutnya.

Keuntungan lain yang bisa didapat Bank Jatim adalah potensi peningkatan fee based income yang dapat digali dari transaksi Kartu Debit dan e-channel Bank Jatim oleh pengemudi Grab.

Pendapatan Bank Jatim dari sisi lending/kredit juga dimungkinkan sesuai kesepakatan kedua belah pihak. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *