DEPOK,beritalima.com
Sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Reinova Serry Donie salah satu anggota komisi B yang berasal dari fraksi Gerindra menginginkan di bentuknya sebuah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di setiap Kecamatan hal tersebut bertujuan untuk memaksimalkan potensi pajak yang ada di Kota Depok.
“Salah satu tujuan dari UPT Pendapatan tersebut untuk mendata dan memaksimalkan pajak-pajak dari Rumah makan,aparteman,kos-kosan dan tempat hiburan,” kata salah satu anggota Komisi B Reinova,Senin (05/02/2018)
Karena menurutnya apabila UPT Pendapatan pajak dapat di bangun di setiap kecamatan maka UPT tersebut mempunyai peranan yang sangat penting untuk memaksinalkan kinerja dari BKD itu sendiri.
“Karena kan selama ini sudah banyak di bentuk UPT maka tidak ada salahnya di bentuk UPT untuk meningkatkan pajak karena nanti UPT tersebut akan memiliki data base mana warung-warung yang memiliki penghasilan Rp 10 juta perbulan serta mengelola parkir di daerah karena selama ini masih liar belum di data,” katanya.
Pihaknya sempat memberikan contoh tempat-tempat yang ada indikasi belum tersentuh pajak seperti tempat-tempat hiburan karena yang di maksud bukan tempat hiburan malam melainkan tempat arena bermain seperti kolam renang dan lain sebagainya.
“Kita ambil contoh hotel karena di hotel itu ada tempat hiburannya ada tempat Restaurannya ada kafe nya dan itu pajak nya berbeda apakah itu sudah tersentuh atau belum itu yang harus kita kejar,” paparnya.
Dirinya menambahkan akibat dari belum adanya sistem yang terintergrasi maka sering terjadi kebocoran hal tersebut tentu merugikan Pemerintah Kota Depok sendiri karena seharusnya pendapatan pajak dapat maksimal ini malah berkurang.
“Kalau bicara masalah kebocoran ini akibat dari sistem yang belum ada ,jadi seperti yang sudah saya utarakan seperti di hotel itu banyak yang bisa di ambil dari pajaknya jadi mohon maaf jangan hanya pajak dari hotelnya saja karena semuanya itu berbeda,” paparnya
Karena menurutnya dirinya ketika memanggil pengusaha Hotel yang ada di kota Depok pihak nya belum mendapatkan data terkait berapa yang sudah di keluarkan pihak hotel dalama membayar pajak.
“Yang mereka katakan pada saat itu hanya sudah membayar sesuai dengan aturan tetapi ada juga yang mengatakan bahwa mereka lapor hanya sebatas perizinan perhotelan saja,” tandasnya. (Yopi)