SAMPANG, beritalima.com – untuk lebih meningkatkan proses pelayanan terhadap pemohon surat ijin mengemudi (SIM), kapolres Sampang Akbp Budi wardiman. SIK.SH.MH merehab ruangan yang sebelumnya digunakan sebagai gudang berkas.
Seperti diketahui, biasanya pemohon menunggu dengan duduk di depan ruangan, namun setelah di rehabnya gudang tersebut, kini pemohon akan berpindah ke dalam.
Dengan fasilitas ruangan ber AC dan televisi yang memberikan tontonan tentang berlalulintas yang baik, diharapkan pemohon meskipun sudah memiliki surat ijin mengemudi (SIM) tidak lalai saat mengendarai kendaraan dan tetap mengutamakan keselamatan.
Saat ditemui BeritaLima.com, kapolres Sampang melalui kasat lantas Akp.Achmadi mengatakan, rehab tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi pemohon dengan fasilitas yang signifikan.
“tujuan kami merehab ruangan ini, agar pemohon lebih merasa nyaman, kalau sebelumnya diluar sekarang didalam dengan beberapa fasilitas yang kami sediakan”.ungkapnya. [FA]