BENTENG, Berita lima.com – Bersama Ketua DPRD Bengkulu Tengah (Benteng) Tarmizi, Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) Ferry Ramli dan Ketua DPRD Kabupaten Benteng, Tarmizi, lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, Kamis (19/04/2018).
Dalam kesempatannya, Bupati Ferry Ramli, menjelaskan maksud dan tujuan dari pada kunker tersebut. Silaturahmi antara Pemda Benteng dengan jajaran Kejari Bengkulu Utara selaku mitra kerja pemerintah.
“Ini adalah kunjungan kita, menjaga silaturahim kita antara mitra kerja Pemda Bengkulu Tengah dengan Bapak Fatkhuri selaku Kejari Bengkulu Utara beserta jajaran,” Ungkap Bupati Ferry Ramli.
Selain itu, kunjungan ini merupakan suatu wujud pemerintah dalam memajukan Kabupaten Benteng, apa lagi seperti semua ketahui, untuk sekarang ini kinerja di Pemerintah Daerah itu harus benar-benar terarah dan terukur, sehingga pengawasan dari pada pihak Kejaksaan itu harus melekat.
“Maka dari itu kunjungan kita ini bukan batas itu saja. Kenapa? Kita juga MoU dengan Kejari Bengkulu Utara. kenapa? bakal pembangunan dan lain sebagainya, termasuk juga mengenai perihal Dana Desa (DD). Dan saya harap dengan kerja sama ini kedepan ada perubahan yang lebih baik,” jelas Bupati Ferry.
Disisi lain, Kepala Kejari Bengkulu Utara, Fatkhuri, SH, merasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada Pemda Benteng yang berkenan hadir dalam mempererat tali silaturahmi.
“Karena memang apa yang disampaikan Bapak Bupati, Kejaksaan ini adalah sebagai pengawal, pengaman terhadap pemerintah dan pembangunan. Jadi kedepanya kita sebagai mitra tidak ada jarak, dalam rangka pencegahan dari hal-hal yang tidak kami inginkan,” ucap Fatkhuri. (tim)