PALEMBANG, beritalima.com| Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda didampingi petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Tangga Buntung, di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Selasa (23/3/2021).
Ada 31 sampel bahan pangan dan makanan yang diperiksa. Antara lain tahu, mi, daging ayam, ikan giling, dan beberapa lainnya.
Kehadiran Wakil Walikota Palembang tersebut juga bukan tanpa alasan, dirinya sengaja meninjau Iangsung kantor distributor obat hewan guna memantau kesediaan zat kimia (formalin) yang kerap kali digunakan sebagai bahan campuran makanan yang dinilai berbahaya separti Ikan Giling.
“Untuk di perusahaan pertama tadi kita tidak menemukan zat formalin yang memang masih mumi (berbentuk putih). Disana tadi jadi sudah terbentuk formula yang sudah tercampur zat berwarna biru dan tidak mungkin kalau dicampurkan dengan makanan”, kata wakil walikota Fitrianti Agustinda.
Dijelaskannya, Pemerintah kota Palembang akan terus bekerjasama dengan pihak kepolisian serta instansi terkait Iainnya untuk terus menyelidiki terkait penjualan bebas zat formalin.
“Masih dikatakannya, bahwa bukan hari ini, Pemerintah kota Palembang bersama instansi terkait juga akan terus mendatangi satu persatu distributor guna meminta data dan informasi terkait pendistribusian zat formalin.
Yang kita cari formalin yang betul-betul masih murni yang berbentuk putih. Sekarang sedang kita gali informasi dari 23 disributor, ada dua yang memang menjual produk. ujarnya.
“Kita akan cari juga informsi kemana-mana saja zat kimia ini biasa mereka jual belikan. Karena kita akan betuI-betul mengawasi, sehingga tidak lagi bisa dibeli oleh oknum secara bebas,” tambahnya. Katena zat berformalin ini sangat berbahaya bagi masyakat, ucapnya.
(Nn)