PONOROGO, beritalima.com– Aditya Bagus Wicaksono (27) warga Dukuh Pucuk, Desa Wagirlor, Kecamatan Ngebel, Ponorogo, Jawa Timur, yang meninggal di Malayasia, meninggal karena menderita kanker otak.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Ponorogo, Bedianto, Aditya meninggal pada Sabtu (7/1) sekitar pukul 09.00 WIB lalu setelah dirawat di Rumah Sakit Batu Pahat, Johor, Malaysia, selama satu minggu. Aditya yang bekerja sebagai buruh kebersihan di dinas pertamanan pemerintah Malaysia, mengidap penyakit kanker otak sejak delapan tahun terakhir.
Terkait hal ini, Dinas Tenaga Kerja sudah melakukan koordinasi dengan keluarga Aditya di Ponorogo dan KBRI. Dari kordinasi ini, diperoleh informasi bahwa jenasah Aditya akan tiba di Bandara Juanda, Surabaya, pada Rabu (11/1) dan langsung dibawa ke rumah duka di Ponorogo.
“Keluarga sudah bisa menerima kenyataan ini karena memang Aditya ini sudah sakit sejak beberapa waktu lalu,” terang Bedianto, kepada wartawan, Selasa 10 Januari 2017.
Menurutnya lagi, Aditya bekerja di Malaysia tanpa melalui Disnaker Ponorogo. Ia berangkat ke Malaysia untuk mengikuti pamannya. “Meskipun tidak melalui Disnaker (tidak prosedural), di sana dia juga kerja sehingga hak-haknya tetap kita penuhi. Di antaranya mengurus kepulangan jenasahnya ke Indonesia,” papar Bedianto.
Ditambahkannya, meskipun bukan sebagai TKI, seorang warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri juga memiliki asuransi. “Pelancong pun kan ada asuransi sehingga tetap bisa ditanggung hak-haknya ketika mendapatkan musibah. Aditya ini kan termasuk pelancong (menggunakan visa kunjungan) untuk mengunjungi pamannya tapi kemudian bekerja,” tambah Bedianto.
Meski tidak tercatat sebagai TKI di dinas yang dipimpinnya, lanjutnya, pihaknya tetap akan memperjuangkan hak-hak Aditya selama bekerja di Malaysia. “Tetap akan kita perjuangkan,” pungkasnya.
Aditya adalah TKI asal Ponorogo yang pertama kali tercatat meninggal di 2017 ini. pada 2016 lalu, jumlah TKI asal Ponorogo yang meninggal mencapai 16 orang. Penyebabnya bermacam-macam. Mulai dari kecelakaan kerja, kecelakaan di rumah majikan, sakit hingga kemungkinan bunuh diri. (Rohman/Dibyo)