Fachrudin, S.Sos membuka acara Monitoring dan Sosialisasi Program
Reformasi Birokrasi TNI-AD Tahun 2016 di jajaran Kodam Iskandar Muda
yang dilakasanakan di Balai Teuku Umar Makodam IM, Banda Aceh. Kamis
(27/10).
Dalam sambutan tertuli yang dibacakan oleh Kasdam, Pangdam IM Mayjen
TNI Tatang Sulaiman menyatakan bahwa reformasi birokrasi merupakan
program nasional dan menyeluruh yang dilaksanakan secara terencana dan
terukur guna mewujudkan profesionalisme aparatur pemerintah, hal itu
diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan jabatan atau kewenangan serta
mendukung penyelenggaraan tugas-tugas birokrasi yang efektif dan
efesien.
Selain itu, reformasi birokrasi menjadi agenda yang terus dilaksanakan
di lingkungan TNI AD termasuk di jajaran Kodam Iskandar Muda.
Reformasi birokrasi TNI Angkatan Darat pada dasarnya juga diarahkan
untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang baik,meliputi aspek
struktur dan kultur yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi
nasional. Terangnya.
Sementara itu, Ketua Tim Sosialisasi dan Monitoring Reformasi
Birokrasi TNI-AD, Kolonel Cpm Isak Markus menyatakan bahwa kegiatan
pencapaian sasaran reformasi birokrasi di lingkungan TNI AD sudah
memasuki tahun pertama Road Map lima tahun kedua, ada delapan area
yang perlu dilakukan pembenahan.
Disebutkan, reformasi birokrasi tersebut ditujukan untuk memberikan
informasi serta data otentik, serta melaksanakan tugas dan tanggung
jawab sebagai Tim pelaksana Reformasi Birokrasi di satuannya, tetap
konsisten dan menajaga eksistensi sebagai Agent of Chang dalam
menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik.
“personel yang terlibat dalam organisasi Tim Pelaksana Reformasi
Birokrasi Kotama BalakpusTNI AD, agar dapat memberikan informasi serta
data otentik, serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Tim
pelaksana Reformasi Birokrasi di satuannya,” anjurnya.
Adapun kedepalan point tersebut, Pertama Organisasi, hasil yang
diharapkan adalah organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran.
Kedua, Tatalaksana, yakni sistem, proses dan prosedur kerja yang
jelas, efektif, efesien terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good
govermance. Ketiga, Peraturan Perundang-undangan, harapannya regulasi
yang lebih tertib, tidak tumpang tindih. Keempat, Sumber Daya Manusia
Aparatur,bhawa SDM aparatur yang berintegritas, netral, kompoten,
capable, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera.
Kelima, Pengawasan, yaitu hasil yang diharapkan adalah meningkatnya
penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme. Keenam, Akuntanbilitas, hasilnya bisa meningkatkan
kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Ketujuh, Pelayanan Publik, pelayanan prima sesuai kebutuhan dan
harapan masyarakat. Dan kedelapan, Mind set dan Culture Set Aparatur,
bahwa Birorkrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Irdam, Danrindam, Para Pa Ahli, Para
Asisten, Kabalak, Para Dansat dan Para peserta sosialisasi yang
ditunjuk dilingkungan Satuan jajaran Kodam Iskandar Muda,’’(**)