Riau, beritalima.com| – TNI AL melalui Pangkalan TNI AL Lanal Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 Kg dan kokain 1.200 Kg senilai Rp.7,057 Triliun dibawa Kapal Ikan Asing berbenera Thailand yang mencoba memasuki Perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau (13/5).
Dalam konferensi pers di Mako Lantamal IV Batam, Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi intelijen, dimana pada 13 Mei 2025 pukul 01.00 WIB dini hari, di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, patroli tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBK mendeteksi adanya kontak kapal ikan asing berlayar menuju Perairan Indonesia.
Kapal melintas dengan penerangan digelapkan, kecepatan relatif tinggi, dan nahkoda tak patuhi perintah Tim Patroli untuk berhenti. Ini sudah dinilai pelanggaran, dan dicoba untuk menghentikannya. Namun, kapal berusaha kabur saat mau didekati dan akhirnya bisa dihentikan.
Kapal asing ini kian mencurigakan karena tidak dilengkapi alat penangkap ikan, sehingga dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dari Lanal TBK. “Kepulauan Riau adalah corong terdepan masuknya barang-barang ini. Sehingga kita selalu berupaya berkomitmen untuk menindaklanjuti perintah Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali,” jelas Laksda Fauzi.
Didapati permeriksaan awal kapal diawaki lima orang WNA, dengan identitas nakhoda KS warga Thailand dan empat ABK UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar. Lalu dalam penyelidikan lanjutan ditemukan muatan berupa barang dikemas sebanyak 95 buah karung, termasuk karung berisi teh asal Cina.
Dari hasil pemeriksaan Tim dari Kanwil Bea Cukai Kepri menggunakan alat Narkotest Reagent U dan Reagent L, ada indikasi barang yang terdapat di dalam teh Cina adalah narkotika jenis Sabu dan Kokain ditotal seberat 705 Kg (Sabu) dan 1.200 Kg (Kokain).
Penggagalan penelundupan ini bisa diartikan dapat menyelamatkan 15.525.000 jiwa generasi bangsa, dan apabila diasumsikan dengan nilai rupiah jika satu gram Sabu seharga Rp.1.500.000 dan satu gram kokain Rp. 5.000.000, maka total nilai narkotika diamankan TNI AL senilai Rp. 7,057 Triliun.
Upaya penyelundupan narkoba yang digagalkan TNI AL ini merupakan hasil sinergitas dan kerja sama antara TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan dan Imigrasi, serta temuan tersebut sudah diteruskan ke pihak berwenang terkait.
“Basmi Peredaran Narkoba” menjadi salah satu poin penting perintah Presiden RI Prabowo Subianto dalam Asta Cita Presiden RI yang ditindaklanjuti Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali untuk meningkatkan kegiatan Patroli dan penegakan hukum laut di seluruh perairan yuridiksi NKRI, salah satunya mencegah penyelundupan narkoba di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Jurnalis: Abri/Rendy

