beritalima.com – Dalam rangka memantapkan diri sebagai penjaga wilayah udara nasional, TNI AU mencanangkan empat rencana strategis alias Renstra. Saat ini TNI AU berada pada tahun terakhir Renstra III yang dimulai sejak 2015.
Pada Renstra III, jajaran TNI AU rencananya akan melakukan validasi organisasi yang salah satunya adalah penggabungan Kohanudnas (Komando Pertahanan Udara Nasional) dan Koopsau (Komando Operasi TNI AU) menjadi Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas).
Kotama (Komando Utama) ini akan menjadi kelanjutan dari rencana pembentukan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan), seperti dikutip tabloid defence (Februari 2019).
Dengan demikian Kohanudnas yang sekarang adalah Kotamaops Mabes TNI, akan ditarik kembali ke TNI AU dan berubah menjadi Koopsudnas.
Rencana ini juga pernah djelaskan KSAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna kepada awak media beberapa waktu lalu di Yogyakarta.
Sesuai grand strategy TNI AU, Koopsudnas nantinya akan membawahi tiga Koopsau dan empat Koopsud. Yaitu Koopsau I, II, dan III. Sedangkan tiga Koopsud adalah Kosekhanudnas I, II, III, dan IV.
Sekali Kotama baru ini terbentuk, Koopsudnas akan dipimpin oleh perwira tinggi bintang tiga. Adapun unsur-unsur artileri pertahanan udara TNI AD dan kapal perang TNI AL sifatnya koordinatif seperti dilaksanakan oleh Kohanudnas saat ini.
Selama ini Kohanudnas memang tidak memiliki pesawat tempur sendiri untuk digerakkan sewaktu-waktu. Pesawat berada di bawah TNI AU, sementara Kohhanudnas berada di bawah Mabes TNI.
Sehingga bila ada pesawat asing terdeteksi masuk wilayah Indonesia tanpa izin, perlu proses panjang untuk menggerakkan pesawat tempur.
Dengan penggabungan ini, Kotama yang dinamakan Koopsudnas akan bertanggung jawab penuh atas pertahanan udara nasional. Meliputi patroli, pengawasan, identifikasi, dan intersepsi di bawah masing-masing Kosek.
(rr)