Keerom. Satuan Tugas (Satgas) Yonif Mekanis 516/CY tingkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah perbatasan darat RI – PNG melalui kegiatan Penyuluhan Hukum dan Narkoba di Distrik Mannem Kab. Keerom, Papua. Kamis (17/11/2016), pagi
Peredaran Miras dan Narkoba jenis ganja masih cukup tinggi di wilayah perbatasan RI-PNG, hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya masyarakat yang terjaring membawa minuman beralkohol dan Narkoba jenis ganja dari beberapa kegiatan razia/sweeping dan patroli keamanan yang dilakukan oleh Satgas Yonif Mekanis 516/CY. Hal ini tentunya akan menimbulkan dampak negatif yang cenderung mengancam hidup dan kehidupan masyarakat Papua, khususnya di wilayah perbatasan.
Guna mencegah peredaran miras dan narkoba, serta meningkatkan kesadaran hukum dan kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan RI-PNG, Satgas Yonif Mekanis 516/CY menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Narkoba kepada masyarakat di Distrik Mannem Kab. Keerom Papua.
Penyuluhan Hukum dan Narkoba disampaikan oleh Pakum Satgas Yonif Mekanis 516/CY Lettu Chk Yufi Mufriyatna dan Baminkes Satgas Yonif Mekanis 516/CY Sertu Ramandanna. Dalam penyuluhan tersebut, Pakum Satgas Yonif Mekanis 516/CY menyampaikan materi tentang Larangan Miras dan KDRT serta tindak pidana yang menonjol di Distrik Mannem Kab. Keerom, sementara Baminkes Satgas Yonif Mekanis 516/CY memberikan materi bahaya Narkoba dan pencegahannya.
Dansatgas Yonif Mekanis 516/CY Letkol Inf Lukman Hakim, S.Si yang juga turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan ini adalah salah satu dari beberapa kegiatan yang diprogramkan oleh Satgas selama melaksanakan penugasan di perbatasan RI-PNG. Kami berupaya untuk menyadarkan masyarakat akan dampak buruk dari Miras dan Narkoba. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, baik aparat maupun masyarakat, untuk mencegah peredaran Miras dan Narkoba , ujar Letkol Inf Lukman Hakim, S.Si.
Peredaran Narkoba ditengah-tengah masyarakat merupakan salah satu jenis Proxy War, dan Proxy War menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia saat ini.
Untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat, Dansatgas menunjukkan contoh tanaman ganja dan contoh ganja kering siap edar, hasil sitaan saat dilaksanakan sweeping maupun kegiatan Patroli oleh Satgas Yonif Mekanis 516/CY. Diharapkan apabila masyarakat menemukan tanaman ganja di hutan atau mengetahui adanya peredaran Narkoba jenis ganja, agar melaporkan kepada pos TNI atau pihak berwajib terdekat untuk ditindaklanjuti.
Diharapkan melaui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan kesadaran akan bahaya Miras dan Narkoba. Para orang tua dihimbau selalu mengawasi dan mendidik anaknya untuk menjauhi Miras dan Narkoba, karena upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Miras dan Narkoba khususnya pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga, tambah Letkol Inf Lukman Hakim, S.Si.
Kegiatan penyuluhan Hukum dan Narkoba mendapat apresiasi dan sambutan yang positif dari peserta yang hadir, hal ini ditandai banyaknya pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta kepada pemateri. Pertanyaan tidak hanya terkait dengan materi Narkoba, Miras dan KDRT, juga terkait permasalahan hukum lain yang menonjol di Distrik Mannem.
Bapak Daniel salah satu tokoh masyarakat Distrik Mannem mengapresiasi positif atas inisiatif Satgas Yonif Mekanis 516/CY yang telah mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Narkoba ini . Mungkin dari BNN terkendala biaya, sehingga tidak dapat mencapai kampung kami untuk memberikan penyuluhan.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan dari Satgas, kami warga masyarakat Distrik Mannem memiliki pengetahuan tentang hukum dan bahaya Narkoba, sehingga masyarakat tidak berbuat semaunya yang melanggar hukum. Kedepan kegiatan ini bisa dilaksanakan secara kontinyu dan dilanjutkan oleh Satgas yang akan menggantikan Satgas Yonif Mekanis 516/CY. Kami merasakan banyak hal-hal positif yang sudah ditunjukkan dan ditularkan kepada masyarakat oleh Satgas Yonif Mekanis 516/CY ini, ujar Bapak Daniel