TNI-Polri Pantau Kegiatan Vaksin ke 2 di Larangan Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com|Upaya mencegah penyebaran virus corona terus dilakukan pemerintah. Mulai dari sosialisasi penerapan protokol kesehatan hingga pemberian vaksin sinovac Covid-19. Pelaksanaannya saat ini telah berlangsung pemberian tahap pertama yang diperuntukan kepada PNS dan Perangkat Desa.

Kecamatan Larangan menjadi salah satu wilayah di Kabupaten Pamekasan yang telah menerima pendistribusian dosis vaksin sinovac Covid-19. “Setelah menerima kouta dosis vaksin dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan kemudian mendistribusikan ke seluruh Puskesmas untuk dilakukan penyuntikan kepada PNS dan Perangkat Desa.

Terpantau di Puskesmas Larangan telah menerima dan melaksanakan pemberian dosis vaksin sinovac Covid-19 kepada PNS dan Perangkat Desa sekecamatan Larangan. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman pelaksanaan pemberian vaksin, Polsek Larangan Polres Pamekasan mensiagakan anggota di Puskesmas.

Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi, melalui Wakapolsek mengatakan, kehadiran anggota Polsek dalam rangka untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Bagi Perangkat Desa dan para tenaga kesehatan yang melaksanakan penyuntikan vaksin sinovac. Selain itu, kehadiran anggota di tengah masyarakat menjadi wujud nyata implementasi tupoksi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan.

“kami siagakan anggota untuk mengamankan jalannya pelaksanaan pemberian suntik vaksin sinovac Covid-19 kepada PNS dan Perangkat Desa di Puskesmas Kecamatan Larangan,” tutur Aipda Budi Hariyanto.

Selain melaksanakan pengamanan, kata Kapolsek “anggota yang bertugas juga mengajak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti melaksanakan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan,”jelasnya.

“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. senin (19/4/2021).(Red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait