TNI-Polri Pantau Penyaluran Bansos di Larangan Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com| Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas pada saat penyaluran Bantuan sosial, TNI-Polri di Wilayah kecamatan Larangan melakukan pemantauan dan pengamanan pembagian Bantuan sosial tunai di Balai Desa Larangan dalam Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, Rabu (21/04/2021).

Adapun giat pencairan BST tahap 2 dan 4 di Desa. Tentenan barat sebesar Rp. 300.000 dari pemerintah untuk membantu warga terdampak Covid -19. langsung dicairkan oleh kepala Kantor Pos Cabang Kecamatan Larangan yang akan dibagikan kepada 121 orang daftar penerima BST di Desa. Larangan dalam Kecamatan. Larangan.

Bhabinkamtibmas Polsek Larangan Desa Larangan dalam Bripka Adi Purwanto yang melakukan pengamanan tersebut menghimbau warga yang menerima bantuan untuk menggunakan masker serta memperhatikan jarak aman ketika melakukan antrian guna mengantisipasi penyebaran Covid -19.

Kapolsek Larangan Iptu Tamsil Efendi, menegaskan bahwa seluruh penerima bantuan sosial tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Kami menghimbau selalu menggunakan masker dan jaga jarak saat menunggu giliran,”tegasnya.(Red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait