TNI-Polri Pasang Spanduk Larangan Mudik di Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com|Terkait Covid-19 yang kini kian merebak di penjuru dunia, Polsek Kadur mengimbau agar warga nantinya tidak lakukan mudik dengan mengimbau warga di wilayah hukum Polsek Kadur,

melalui Kanit Binmas Aipda Hairul Rahman dan Babinsa anggota Posramil 0826/12 Kadur Serda Supriyadi bersama aparat Desa Bungbaruh, melaksanakan imbauan pemasangan spanduk larangan mudik di depan masjid Nurul Falah Dusun Durbugan Desa Bungbaruh Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan, Selasa (27/04/2021) pukul 09.45 Wib,

Kanit Binmas Polsek Kadur Aipda Hairul Rahman mengatakan bahwa, kegiatan pemasangan spanduk larangan mudik “Stop jangan mudik, sayangi diri dan keluarga, ayo bersama memutus rantai covid-19 ini sebagai bentuk untuk mendukung upaya pencegahan penularan covid-19,

“Saya bersama Babinsa anggota Posramil 0826/12 Kadur, melaksanakan giat imbauan untuk tunda mudik tahun ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Desa Bungbaruh dan pada umumnya di wilayah Kecamatan Kadur,”ucapnya.

Tujuan utama kegiatan ini, lanjut Kanit Binmas yakni mengajak warga untuk peduli kebersihan dan kesehatan diri serta lingkungan sekitar.

“Sebagai wujud kepedulian dan peran serta masyarakat bentuk, pemasangan spanduk imbauan dipasang di setiap tempat strategis agar mudah dibaca warga masyarakat agar tidak melakukan perjalanan atau mudik tahun ini dalam upaya antisipasi dan pencegahan penularan virus corona atau covid-19,”pungkasnya(Red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait