TNI, POLRI, Satpol PP dan Linmas , Lakukan Pengawasan Kegiatan Prostitusi di Kota Mojokerto

  • Whatsapp

Mojokerto, (08/05).   Dalam rangka membantu mewujudkan kondusifitas wilayah di Kota Mojokerto menjelang deklarasi Kota Mojokerto Bebas Prostitusi, pada Sabtu malam 7 Mei 2016 pukul 19.00 WIB, sejumlah aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Linmas yang ada di Kota Mojokerto melaksanakan pemantauan dalam wadah Pos Pantau untuk wilayah Kota Mojokerto.

          Sejumlah titik yang dianggap rawan prostitusi antara lain di Balong Cangkring, Jl. Raya By Pass, Jl. Benteng Pancasila, Jl. Raden Wijaya dan Joging Track (JT) tepi Kali Brantas.  Pos Pantau tersebut bertugas melakukan pengawasan dan menerima laporan masyarakat terkait kegiatan prostitusi.                    
Sejatinya kegiatan Pos Pantau ini sudah berlangsung sejak tanggal 30 April 2016 namun berlaku efektif tanggal 2 Mei 2016.   Adapun pelibatan pesonel dalam Pos Pantau tersebut sejumlah 6 (enam) orang bersifat terbuka yang terdiri dari unsur Satpol PP, Kodim 0815, Polres Mojokerto, Denpom V/2 dan Linmas serta yang bersifat tertutup dari Polres dan Kodim.  Untuk unsur Kodim 0815/Mjk yang bertugas pada malam Minggu tanggal 7 Mei 2016 dari Koramil 0815/19 Magersari yakni Serma Hamim.
Kegiatan Pos Pantau ini merupakan hajat Pemkot Mojokerto dalam rangka menjadikan Kota Mojokerto “Menuju Masyarakat Yang Bermoral, Bebas Prostitusi”, sesuai rencana Pemkot Mojokerto bahwa pada tanggal 29 Mei 2016 akan dilaksanakan Deklarasi Kota Mojokerto Bebas Prostitusi.  Setiap malamnya kegiatan Pos Pantau berlangsung sampai dengan pukul 02.00 WIB.  Selama kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar dan aman.(Penrem 082/CPYJ )
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *