Jakarta, beritalima.com|- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penjelasan resmi dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait keputusan meningkatkan status Siaga 1 karena kebijakan tersebut perlu diberitahu secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di publik.
Puan mengatakan DPR akan meminta Komisi I untuk memanggil TNI dan meminta klarifikasi terkait keluarnya surat internal yang sempat beredar ke publik. Yang beredar saat Siaga 1 TNI terkait konstelasi politik internasional di Timur Tengah, yakni Perang Iran versus Israel-Amerika Serikat.
“Pada prinsipnya aparat keamanan memang harus selalu siap siaga. Namun jika ada surat seperti itu muncul ke publik dalam situasi saat ini, perlu dijelaskan apakah langkah tersebut memang diperlukan atau tidak,” kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta (10/3).
Di sisi lain, DPR menyoroti dampak konflik Timur Tengah terhadap ekonomi global yang mulai terasa di dalam negeri. Lonjakan harga minyak dunia telah naik hingga sekitar 25 persen, serta pelemahan rupiah yang menembus kisaran Rp17.000 per dolar AS menjadi perhatian serius parlemen.
Puan mengatakan DPR telah meminta pemerintah melakukan langkah mitigasi agar tekanan global tidak mengguncang perekonomian nasional maupun perencanaan APBN 2026.
“Kami meminta pemerintah memitigasi dampaknya. Komisi-komisi terkait akan meminta penjelasan dari mitra kerja agar kebijakan fiskal bisa menyesuaikan dengan situasi global yang sedang terjadi,” ujarnya.
Menjelang Idulfitri, DPR mengingatkan pemerintah agar lonjakan harga energi tidak berdampak pada biaya transportasi dan kebutuhan pokok masyarakat. Puan menegaskan kebijakan pemerintah tidak boleh menambah beban rakyat di tengah meningkatnya kebutuhan jelang mudik.
“Transportasi, pangan, dan kebutuhan pokok menjelang Lebaran harus dijaga. Jangan sampai kebijakan pemerintah justru membebani masyarakat,” tegasnya.
Terkait kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam Agreement of Reciprocal Tariff, Puan menyebut, DPR belum menerima penjelasan detail dari pemerintah. Karena itu, parlemen belum dapat memastikan kapan proses ratifikasi akan dilakukan.
“Kami harus melihat dulu secara detail apa saja yang sudah disepakati antara pemerintah Indonesia dan Amerika. Penjelasan lengkap dari kementerian terkait masih kami tunggu,” ungkapnya.
Jurnalis: rendy/abri








