TNI dan Polri didukung komponen bangsa lainnya telah melakukan gelar pasukan untuk meyakinkan kepada masyarakat, agar pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 dapat berjalan aman dan lancar. TNI tegaskan netral dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019. Sesuai dengan perintah Panglima TNI yakinlah bahwa TNI netral dalam Pemilu dan tidak perlu diragukan lagi tentang Netralitas TNI.
Hal tersebut dikatakan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Joni Supriyanto mewakili Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kewaspadaan Nasional dalam rangka Pemantapan Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Grand Paragon Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).
Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto menyampaikan bahwa ada empat hal tugas TNI dalam Pemilu tahun 2019 yaitu melaksanakan pemetaan daerah rawan konflik, memaksimalkan perbantuan kepada Polri, melaksanakan pembinaan teritorial dan mengoptimalkan peran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). “Semua itu untuk dapat mendeteksi, mencegah dan melokalisir sedini mungkin kejadian atau konflik agar tidak menjadi besar dan membutuhkan tenaga besar besar untuk mengatasi masalah tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa TNI telah melakukan berbagai bantuan dalam menyukseskan pesta demokrasi Pemilu tahun 2019, mulai dari tahap sebelum pemungutan suara seperti pengiriman logistik Pemilu ke berbagai wilayah terpencil yang susah dijangkau dan penempatan pasukan TNI yang ditentukan oleh Polri sebagai pemegang Komando Pengamanan Pemilu.
“Pada masa kampanye, prajurit TNI ikut memantau situasi kondisi, jika ada pelanggaran pada saat masa kampanye maka segera melakukan koordinasi dengan kepolisian terdekat. Pada masa tenang, prajurit TNI ikut memantau situasi kondisi dengan segera melakukan koordinasi dengan kepolisian terdekat”, tuturnya.
Ditambahkan oleh Kasum TNI bahwa pada saat pemungutan suara, prajurit TNI memantau dan mengawasi dari jarak aman sesuai dengan ketentuan yang telah diatur. “Tugas lainnya adalah menjauhkan dan mengamankan penduduk/masyarakat dari setiap perbuatan yang berniat untuk menghalang-halangi, mengintimidasi, dan mencegah/melarang penduduk/masyarakat yang akan memberikan suaranya”, katanya.
“Prajurit TNI juga menjauhkan dan mengamankan penduduk/masyarakat dari setiap kegiatan provokasi yang berniat memecah belah, menimbulkan kerusuhan hingga pertikaian terbuka”, ucapnya.
Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional dihadiri sekitar 2000 peserta dari Kemenkopolhukam, Kemendagri, TNI, Polri, Kejaksaan, Gubernur, Bupati, KPU dan Bawaslu, bertujuan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019. Rakornas ini diselenggarakan oleh Kemendagri RI melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, nantinya akan menghasilkan rumusan langkah-langkah strategis dalam Pemilu 2019.
Beberapa narasumber lain dalam Rakornas tersebut diantaranya Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI (Purn) DR. Djoko Setiadi, M.Si dan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si.