ACEH BESAR, Beritalima – Aparat Gabungan TNI dari Kodim 0101/BS dan Kepolisian Polresta Banda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas ± 2 hektare yang berlokasi di perbukitan Desa Ie Suum Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, Minggu (29/1/17).
Komandan Kodim 0101/BS, Kolonel Inf Mahesa Fitriadi mengatakan TNI/Polisi menemukan ± 2 Hektare ladang ganja tersebut setelah melakukan penyelidikan, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.
“Ternyata benar seperti yang dilaporkan masyarakat. Ada lima orang yang mengelola lahan ganja tersebut. Sementara dua orang sudah menjadi tersangka dan tiga melarikan diri, sampai saat ini dalam pengejaran,” terang Dandim.
Adapun dua tersangka tersebut berinisial Pt (39) dan MZ (34), keduanya warga Desa Ie Suum Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar.
“Sampai saat ini, kasus tersebut masih ditangani Kepolisian Polresta Banda Aceh,” jelas Komandan Kodim 0101/BS, Kolonel Inf Mahesa Fitriadi.,”(Aa79)