Kabupaten Aceh barat bertemu dengan Gubernur Aceh, terima oleh Sekda
Aceh di Ruang kerjanya Jum’at-14-10-2016 dini hari,membahas terkait
pemekaran Kota Meulaboh yang sudah lama di rencanakan.
Dalam pertemuan tersebut yang diterima sekda Aceh Dermawan,MM bahwa
pihak Gubernur Aceh Zaini Abdullah melalui Sekdanya, Resmi menyetujui
pemekaran kota meulaboh yang selama ini direncanakan.
Dermawan mengatakan, aspirasi pemekaran kota Meulaboh sudah lama
disampaikan oleh masyarakat, Bupati Aceh Barat dan DPRK juga sudah
menyetujui agar Kota Meulaboh di mekarkan.
Untuk itu Pemerintah Aceh akan mendukung dan merekomendasi pemekaran
kota Meulaboh ke Kementrian Dalam Negeri, Pusat lah nanti yang akan
menentukan Mntri dalam Negeri nanti.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Barat, Drs. H. Rachmat Fitri, HD, MPA
mengatakan, semua prosedur dan mekanisme yang menjadi ketentuan untuk
pengusulan pemekaran Kota Meulaboh sudah dipenuhi.
Hari ini kita sudah menyerahkan secara formal dokumen yang telah
dilengkapi, dan kita sekarang lagi tunggu rekomendasi dari Pemerintah
Aceh,
Rachmat berharapkan, Pemerintah Aceh dapat segera merekomendasikan
Pemekaran Kota Meulaboh ke tingkat Pusat sehingga proses Pemekaran
Kota Aceh Barat dapat segera terwujud.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Panitia Pemekaran Kota Meulaboh, Ir.
H. Rasyidin Hasyim bahwa semua proses kelangkapan dan syarat
administrasi ditingkat Kabupaten sudah selesai.
“Dokumen yang kita serahkan hari ini untuk melengkapi dokumen yang
dulu sudah pernah diserahkan kepada Gubernur, sekarang tinggal kita
tunggu rekomendasi dari Gubernur,” kata Rasyidin seraya berharap
pemekaran Meulaboh dapat terealisasi dalam waktu dekat,’’(**)