Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Diharapkan Bersinergi Dalam Penanganan Pandemi Covid-19

  • Whatsapp

JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah (Pemda) dan Satgas Covid-19 daerah melalui posko tingkat desa atua kelurahan, untuk menindak tegas masyarakat yang masih berkerumun dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Diharapkan masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama dapat bersinergi dengan pemerintah dan satgas daerah untuk mendukung upaya pengendalian di daerah,” Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19, Selasa (27/4/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Satgas Covid-19, lanjut Wiku, sangat menyayangkan masih adanya kerumunan yang muncul dalam beberapa hari terakhir. Seperti adanya kegiatan dari para pendukung salah satu klub sepakbola nasional, dan berbagai kegiatan keagamaan yang dilangsungkan selama bulan suci Ramadhan.

“Hal ini sangat disayangkan, karena hasil dokumentasi kegiatan tersebut sangat jelas menunjukkan adanya kerumunan ini melanggar protokol kesehatan dan berpotensi menjadi titik penularan Covid-19,” kata Wiku.

Pemerintah terus berupaya dalam penanganan Covid-19 hingga pemberian vaksin yang dapat menciptakan kekebalan komunitas. Sehingga Indonesia akan terbebas dari pandemi. Terkait vaksin, Indonesia secara resmi telah menerima sebanyak 3,8 juta dosis. Vaksin AstraZeneca pada 26 April 2021. Vaksin ini merupakan kerjasama multilateral melalui skema Covac Facility. Dan saat ini secara total Indonesia telah menerima sebanyak 4,9 juta dosis vaksin AstraZaneca.

Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak khawatir ketersediaan vaksin. Karena pemerintah berusaha maksimal memenuhi kebutuhan vaksin di dalam negeri. Dengan masuknya vaksin AstraZeneca ini, sasaran program vaksinasi nasional, secara bertahap kekebalan komunitas dapat tercapai

“Meski demikian, sekali lagi saya ingatkan, bahwa vaksin bukan sebuah formula ajaib yang serta merta mengentaskan pandemi. Selama kekebalan komunitas belum terbentuk, masyarakat tetap wajib menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Tidak ada alasan lalai menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Wiku.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait