Tokoh NU ini Minta Anak Muda Kritisi Freeport, Jangan Hanya Kasus Semen

  • Whatsapp

Salah satu tokoh muda Nahdlatul Ulama, Ahmad Baso, mengkritisi keberadaan PT Freeport di Indonesia. Dia membandingkan situasi yang dialami perusahaan asal Amerika Serikat itu dengan reaksi atas pembangunan pabrik semen di Rembang.

“Ketika Freeport mau main ancam ke NKRI, mana suara-suara anak-anak muda yang katanya bela tanah dan sumber daya Indonesia. Mosok kasus semen doang yang dibela. Malah jadi proyek adu domba antara anak bangsa sendiri,” kata Baso, dikutipVIVA.co.id dari akun Facebooknya, Selasa, 21 Februari 2017.

Baso juga mengkritik sikap dari anak-anak muda khususnya dari kalangan NU yang cenderung tidak membela langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Ignasius Jonan.

“Sementara Pak Jonan yang kemarin ikut maulidan di Ansor dan kini mau hajar setan Freeport kok anak-anak yang ngaku NU pro kedaulatan SDA pada bisu gak belain Pak Jonan?” ujar dia.

Baso lantas menyoroti klaim Freeport yang menyatakan sudah menyetor uang ke kas negara sebesar Rp214 triliun selama 25 tahun ini. Sementara, setiap tahun Freeport merampok kekayaan NKRI rata-rata 50 tiliun tiap tahun.

“Total sekitar 1.250 triliun selama 25 tahun. Berarti ia cuma setor tiap tahun rata rata 10 persen? Jelas itu bertentangan dengan pasal 33 UUD 45 yang mengharuskan sistem bagi hasil 30 persen minimal keuntungan Freeport masuk ke kas negara untuk jadi uang rakyat,” tegas Baso yang juga seorang penulis aktif tersebut.

Lebih lanjut, dia pun mengusulkan agar Menteri Jonan menjadi Ketua Umum Forum Nahdliyyin untuk Kedaulatan SDA. Misi utama adalah memberantas mafia Freeport.

“Anak LSM yang selama ini kenyang duit funding Amerika pasti sariawan soal Freeport. Ingat, hari ini Banser Ansor NU Siaga 1 dukung Pak Jonan siap revolusi nasionalisasi Freeport untuk jalankan mandat teologi tanah Aswaja NU untuk NKRI dan amanat Pasal 33 UUD 1945,” kata dia lagi.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *