Beritalima.com- Nur Musyafak, Ketua Karang Taruna Kecamatan Driyorejo, mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Gerindra Kabupaten Gresik Dapil IV Wringinanom – Driyorejo.
Musyafak mengatakan, langkah ini merupakan salah satu cara agar perjuangan pembelaan kepada wong cilik yang selama ini dia lakukan benar benar bisa maksimal.
Ditemani kedua orang tua, istri tercinta, dan puluhan pendukungnya, pria Asli Driyorejo ini tiba di kantor DPC Gerindra Gresik Perum Green Garden Jl. Wahidin Sudiro Husodo untuk mengisi formulir pendaftaran.
Menurutnya mendaftar sebagai bacaleg Partai Gerindra adalah satu pilihan yang harus diambil. Jika dia ingin terus berjuang membela rakyat seperti yang sudah dia lakukan selama belasan tahun belakangan.
“Demokrasi kita mengajarkan kebebasan bersuara dan berpendapat. Dan melalui mekanisme partai, aspirasi arus bawah bisa benar benar didengar secara cepat dan tepat,” Kata Nur Musyafak tegas.
Nur Musyafak, adalah satu diantara tokoh pemuda di Kabupaten Gresik. Selama ini kiprahnya dikenal di sejumlah organisasi dan gerakan. Diantaranya sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Driyorejo. Wakil Ketua Karang Taruna Kabupaten Gresik. Wakil Bendahara PC GP Ansor Kabupaten Gresik. Dan menjadi salah satu guru/ dewan pengajar di Madrasah Tsanawiyah Tarbiyatul Akhlak Driyorejo.
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) Partai Gerindra Kabupaten Gresik, Syafiqi M. Zain, menyambut positif bergabungnya tokoh pemuda Kabupaten Gresik ini. Menurutnya, Gerindra merupakan partai yang tepat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, khususnya bagi kalangan generasi muda seperti Nur Musyafak.
“Partai Gerindra merupakan partai terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Tidak membedakan kelompok, status sosial, maupun golongan. Sehingga cocok sebagai rumah aspirasi bagi siapa saja termasuk pemuda dan wong cilik,” Kata mantan anggota dewan Kabupaten Gresik dua periode di era Gus Dur ini.
Terpisah, menanggapi masuknya nama Nur Musyafak dalam bursa Bacaleg Partai Gerindra Kabupaten Gresik, Ketua Karang Taruna Kabupaten Gresik, Ika AF Hidayat, mengungkapkan tidak ada masalah atas sikap Nur Musyafak.
Menurut mantan Ketua Komunitas Wartawan Gresik ini, upaya yang ditempuh Nur Musyafak sudah tepat dan tidak menyalahi AD/ART Karang Taruna. Justru, langkah Nur Musyafak dinilai bisa mewakili Pemuda Karang Taruna Karena nantinya bisa menyalurkan aspirasi masyarakat melalui legislatif, khususnya bagi para pemuda di desa desa.
“Yang terpenting, gerakan pemberdayaan dan pembelaan terhadap masyarakat kecil yang selama ini dia lakukan tidak dilupakan, dan berhenti sampai disini,” Katanya.(4/5/18)
Untuk diketahui, Partai Gerindra Kabupaten Gresik, membuka pendaftaran Bacaleg sejak Tanggal 8 April hingga 19 Mei 2018. Setelah itu baru akan dilakan feat and Propertis hingga batas waktu yang telah ditentukan. (Ron)