Seperti diketahui sebelumnya, kecaman keras juga dilontakan oleh Bupati Belitung Sahani Saleh yang akan menenggelamkan Kapal Isap Produksi Kamilah yang saat ini diketahui masih bersandar diperairan laut pering kecamatan Kelapa Kampit kabupaten Belitung Timur(Beltim).
Dari kontek perizinan sendiri, anggota DRRD beltim Koko Hardiyanto menyatakan bahwa izin yang diperoleh PT. Kampit Tin Utama sangat bermasalah IUP Operasi Produksi yang diberikan kepada PT. Kampit Tin Utama tahun 2012 semestinya sudah dievaluasi sejak 3 tahun IUP tersebut berlaku.
“Apabila IUP OP (Operasi Produksi ) Tidak pernah aktif maka kementerian dan Provinsi patut mencabutnya. Apalagi bila membaca diktum kelima dan keenam, bahwa RKAB kapal isap itu tidak pernah ada. Oleh karena itu maka pemerintah provinsi memiliki legal standing untuk mencabutnya” tegas Koko seperti yang disampaikan dalam rilis Koalisi Rakyat Bersatu,19/09/2016.
Di sisi lain Koko menjelaskan apalagi pemerintah provinsi merujuk dari Permen ESDM, no. 43 tahun 2015 sudah sangat jelas, PT Kampit Tin tidak sah secara tehnis dan lingkungan. Sanksi pencabutan ada di dalam peraturan itu. Saya menduga hal ini tidak pernah dievaluasi hanya menjawab issu-issu aja ketika IUP Operasi Produksi tersebut terkuak, tanpa melakukan proses evaluasi.
“Saya mendorong agar dibentuknya pansus kapal isap di Pering itu, untuk dilakukan investigasi hingga pencabutan IUP nya. Kita lihat sekarang di pemerintah pusat, hal-hal yang ilegal yang terjadi di laut, khususnya elegal fishing, sudah berapa banyak kapal-kapal ditenggelamkan, untuk ileggal mining di laut mestinya kita harus berani menenggelamkan Kapal tersebut, karena yang dijarah juga kekayaan negara” jelas Koko.
Tidak hanya itu,Aktivis Pergerakan B-Care Idil Akbar juga menyampaikan protesnya.Dirinya menyampaikan dalam waktu dekat akan ada aksi nelayan untuk mengepung KIP tersebut.
“Dalam waktu dekat sedikitnya ade 2000 perahu nelayan tradisional akan mengepung KIP Kamilah” ujar Idil.
Idil Akbar juga menambahkan dalam rilis KRB tolak tambang bahwa perjuangan melawan tambang laut adalah harga mati yang tak bisa ditawar-tawar baik oleh pemerintah maupun perusahaan tambang. Tidak ada lagi relevansi keberadaan KIP dan tambang laut di perairan dan laut Belitung. Karena itu, keberadaan KIP Kamilah akan menjadikan masyarakat Belitong marah.
“Kita tau ini strategi mereka buat memancing emosi rakyat. Hanya perusahaan lupa bahwa rakyat Belitong sudah sadar betul KIP dan tambang laut hanya mampu merusak kehidupan masyarakat. Jadi, saya pikir jika mereka cerdas, perusahaan akan segera menarik diri skrg juga sebelum masyarakat benar-benar melawan, peringatan ini juga berlaku buat pemimpin daerah, baik Pemprov maupun kabupaten di Belitong agar jangan coba-coba bermain api dengan mengizinkan KIP menambang di laut Belitong dan mengabaikan kepentingan rakyat” ungkap Idil.
Sementara itu, Rustam Effendie (Thame), pelaku wisata senior pendiri travel yang pertama kali memperkenalkan paket-paket wisata Belitung juga menyayangkan rencana penambangan kapal isap di laut belitung.
“Pariwisata ini sudah terbukti menciptakan ribuan lapangan pekerjaan, belum lagi dampak positif pertumbuhan ekonomi dari bertambahnya uang beredar dari belanja langsung wisatawan setiap minggu di Belitung dan Belitung Timur. Ribuan lapangan pekerjaan itu akan hilang dengan adanya KIP, karena kalau laut rusak pariwisata Belitung tidak laku dijual. Saya mendukung pernyataan Pak Bupati, sebelum terlambat masyarakat termasuk pelaku wisata harus bergerak mempertahankan mata pencaharian kita bersama” ungkap Rustam.
Ditambahkan oleh Rustam,Turis manca negara akan memboikot destinasi wisata yang melakukan bencana lingkungan. Jadi kita lupakan saja bandara internasional jika terumbu karang kita dibinasakan secara masif, tidak akan ada pesawat asing yang mau terbang ke Belitung.
Dalam menyikapi masalah pertambangan laut di belitung, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI kepulauan Bangka Belitung yg juga tergabung dalam Koalisi Rakyat Belitung Tolak Tambang akan menantang pemerintah untuk melakukan referendum tambang laut, dari total penduduk di belitong hanya butuh 30% veto rakyat saja sudah bisa menang suara dalam melindungi laut dari pertambangan timah. Direktur Walhi Babel Ratno Budi mengungkapkan dalam rilis ini bahwa banyak pelanggaran prosedure yang terjadi saat dokumen Amdal milik PT. Kampit Prima Utama.
” Kami mendesak agar negara melalui mekanisme yang dimiliki oleh kewenangan KLHK melalui Dirjen Penegakan Hukum untuk mengambil langkah tegas dalam hal ini penindakan hukum terhadap perusahaan KIP Kamilah di belitung timur” ujar pria yang akrab disapa Uday ini.
Retno Budi juga menambahkan rencananya puluhan ribu masyarakat pesisir akan melakukan protes kepada pemerintah yg telah memberikan izin pertambangan di laut Belitong.
Dukungan solidaritas perlawanan dan rencana penenggelaman kapal isap di belitung juga mendapat perhatian dari Ikatan Keluarga Pelajar Belitung yang berada di luar pulau belitung.
“mewakili kawan kawan mahasiswa dan pelajar belitong diseluruh indonesia , menolak keras aktivitas eksploasi penambangan timah di laut pering, dikarenakan banyak sekali dampak destruktif baik berdampak langsung ke ekologi laut maupun ke sektor lingkungan sosial dalam hal ini masyarakat pesisir dan nelayan nelayan tradisional yang menggantungkan dirinya di laut, karene dampak yang ditimbulkan secara spasial bukan hanya laut pering tapi laut pulau belitong khususnye”,ungkap Miftahudin selaku ketua IKPB pusat. (KRB)