MALANG KOTA, beritalima.com– Puluhan jurnalis di Malang Raya melakukan aksi demo menyuarakan agar Presiden RI, Joko Widodo segera mencabut remisi kepada I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan Radar Bali Jawa Pos Group, Gede Bagus Narendra Prabangsa Susrama yang seharusnya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup, kini mendapatkan remisi berupa hukuman sementara atau 20 tahun. Sembari membawa poster, puluhan jurnalis melakukan aksi jalan mundur di kawasan Gedung DPRD Kota Malang, Jalan Gajahmada, Jumat (25/1/2019).
“Aksi jalan mundur ini sebagai bentuk protes atas kemunduran kebebasan pers di Indonesia, dan remisi tersebut telah mencederai insan pers di Indonesia,” ungkap Abdul Malik Koordinator aksi kepada awak media.
Hal tersebut, menurutnya membuktikan bahwa penegakan hukum kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih lemah, saat ini masih banyak kasus-kasus pembunuhan dan kekerasan pada jurnalis tidak diungkap.
“Bahkan sampai saat ini terkesan diambangkan. Nah saya ingin mengajak pada seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut berpartisipasi menuntut pencabutan remisi ini,” tandasnya. [Giz]