Tolak RUU KUHP, Jurnalis Banyuwangi Gelar Aksi Di Kantor DPRD

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Puluhan kuli tinta atau jurnalis di Banyuwangi, Jawa Timur mengelar aksi dengan menolak Revisi Undang-Undang (RUU) KUHP di halaman kantor DPRD setempat, pada Jum’at (27/9/2019).

Tidak hanya di Banyuwangi saja, bahkan penolakan tersebut juga dilakukan oleh kalangan insan pers seantero jagat Indonesia. Puluhan wartawan tersebut tergabung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) serta sejumlah organisasi pewarta lain bersatu untuk menyuarakan penolakan atas RUU KUHP yang dinilai membatasi kerja pers. Karena dalam RUU KUHP yang baru ada 10 pasal yang mengancam tugas wartawan.

“Kami disini tidak demonstrasi. Namun kami menggelar aksi damai atas RUU KUHP baru yang mengancam kerja wartawan. Disebutkan ada 10 pasal yang mengancam tugas kami,” tegas Syaifudin Mahmud yang merupakan Ketua PWI Banyuwangi.

Hal senada juga dikatakan oleh Enot Sugiartono yang merupakan perwakilan IJTI Tapal Kuda Banyuwangi, Jember, Situbondo dan Bondowoso. Menurutnya, adanya RUU KUHP, pihaknya khawatir kebebasan pers akan dibatasi.

“Kami khawatir akan dikebiri dan di bungkam sehingga tidak bisa menyuarakan aspirasi masyarakat dengan seadil-adilnya. Maka dari itu, kita tolak RUU KUHP,” ucap Enot reporter Kompas TV itu.

Sementara Hermawan Arifdianto, perwakilan AJI Kabupaten Jember, menyayangkan penangkapan terhadap wartawan, bahkan beberapa diantaranya mengalami kekerasan saat bertugas.

“Sampai saat ini ada 10 teman-teman Jurnalis dari berbagai daerah yang menjadi korban kekerasan. Salah satunya adalah wartawan TVRI yang dihajar hingga babak belur dan masuk rumah sakit. Ini adalah bentuk pengekangan dan pembungkaman terhadap jurnalis,” katanya.

Selain orasi, para jurnalis juga melakukan aksi teaterikal yang menyimbulkan kebebasan pers sedang dibelenggu. Mereka juga menutup mulut dengan solasi sebagai bentuk perlawanan jurnalis atas RUU KUHP yang memuat pasal karet yang berpotensi menghalangi tugas jurnalistik.

Aksi damai pemburu berita ini sontak mengejutkan para wakil rakyat Bumi Blambangan. Karena disaat yang sama sedang berlangsung Kunjungan Kerja (Kungker) anggota dewan dari Pulau Dewata-Bali.

Seperti diketahui, awalnya puluhan wartawan Banyuwangi ini pesimis, suara mereka bakal didengar anggota DPRD. Jelang akhir orasi dan teaterikal beberapa wakil rakyat, antara lain Salimi, Masrohan, Riki Antar Budaya, dan Riko Antar Budaya, Irianto, dan kawan – kawan keluar bersedia menemui dan berdialog dengan puluhan wartawan.

“Ini pasti kita sampaikan dan teruskan kepada DPR RI,” ucap Salimi. (Bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *