Tolak Tambang, Aliansi Gelar Demo diKantor DPRD

  • Whatsapp

JAILOLO,BeritaLima.com– Persatuan Mahasiswa Halmahera Barat Dan Forum Mahasiswa Loloda yang tergabung dalam aliansi Tolak Tambang gelar aksi, Di Depan Kantor DPRD Halbar Senin, (23/12/2019),pantauan media bertaLima, masa aksi membakar Daun  pohon Palem, depan kantor DPRD.

Massa Aksi datang Dengan Menggunakan mobil pick up dilengkapi dengan sount sistem, aktifitas penambangan yang dilakukan oleh PT. Tri Usaha Baru (PT.TUB) dan PT. Halmahera Jaya Mining (PT.HJM) yang mulai beroperasi di Loloda.

Akrim Majid salah satu orator saat menyatakan aksi yang dilakukan ini karena masyarakat Loloda sementara ini sudah mengalami dampak pencemaran lingkungan dari aktifitas penambangan yang dilakukan.

“Karena saat ini sudah ada alat-alat berat dari pihak perusahaan yang diturunkan sudah melakukan eksplorasi dan sudah ada pembuatan smelter”. Bebernya

“jadi kami meminta pada pihak DPRD Halbar bersama dengan aktivis pergerakan Halmahera Barat untuk mengusir Pihak Perusahaan yang sementara beroperasi di Loloda karena persoalan menolak sudah dari awal jadi sekarang tuntutan kami untuk mengusir”. Pintanya.

“Karena kehadiran tambang itu bukan solusi tapi polusi bagi kami dan masyarakat Loloda dilingkar tambang tersebut”. Jelasnya.

Koordinator Aksi Rifaldo Leki saat menyampaikan orasi meminta agar supaya tidak ada kompromi pihak Pemerintah dengan pihak perusahaan.

Dalam propaganda yang ditulis massa aksi yang pertama PT. Tri Usaha Baru dianggap Melanggar  Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada pasal 1 ayat 2 adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi
Perencanaan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum, yang kedua PT. Tri Usaha Baru bertanggungjawab atas rusaknya lingkungan Loloda di darat maupun di laut, ketiga PT.Tub dan HJM membodohi masyarakat Loloda, Keempat Pertambangan tidak mensejahterakan masyarakat Halbar umumnya dan Loloda Khususnya, dan selanjutnya mereka meminta Pemda Halbar harus bersikap menolak PT. Halmahera Jaya Mining (HJM) dan mencabut SK IUP Eksplorasi No 73B tahun 2010.

Massa Aksi menyatakan apabila tuntutan tidak direalisasi maka mereka akan datang dan mengonsolidasikan Seluruh masyarakat Loloda,akunya.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *