Tolak Tower Di Desa Tembokrejo, Wanita Paruh Baya Nekat Panjat Tiang Tower

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – penuh Dengan wajah geram puluhan warga Dusun Palurejo Desa Tembokrejo kecamatan Muncar mendatangi lokasi tower seluler yang ada di dusun Palurejo yang ternyata masih dipaksakan pendiriannya oleh fihak kontraktor atau CV yang diketahui beralamat di Jakarta, pada rabu tanggal 20-09-2017.

Seperto Diberitakan sebelumnya, bahwa beberapa warga dusun Palurejo yang berdekatan dengan tower telah menolak pembangunan tower sejak Februari 2017 tersebut. Selain karena belum memiliki izin, warga merasa tidak pernah dimintai persetujuan pembangunan tower yang berdekatan dengan rumah-rumah warga itu.

Kedatangan puluhan warga dengan wajah geram bukan tanpa alasan. Mereka merasa dilecehkan atas kedatangan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi yang secara sepihak melepas spanduk penyegelan yang notabene dipasang sendiri oleh satpol PP Banyuwangi itu tanpa konfirmasi ke warga terlebih dahulu.

Sekedar informasi, segel tersebut dipasang oleh pihak Satpol PP karena ada kelengkapan izin yang belum dipenuhi. Sehingga proyek pendirian tower dihentikan sementara.
Tindakan satpol PP kabupaten yang melepaskan spanduk penyegelan siang tadi sontak membuat beberapa warga geram.

Seperti yang di lakukan salah satu warga, Komariyah (56) warga dusun Palurejo desa Tembokrejo, melakukan aksi protes atas sikap satpol PP Kabupaten yang terkesan arogan itu dengan tindakan nekat memanjati tiang tower seluler itu.

‘Spider women’ alias Komariyah terlihat nekat terus memanjati ketinggian tower diiringi teriakan beberapa warga yang memintanya untuk turun karena merasa ngeri.

Komariyah bersikukuh tidak akan turun sebelum pihak satpol PP memasang kembali spanduk penyegelan.

Setelah dibujuk oleh beberapa warga dan fihak satpol PP kabupaten yang meminta maaf dan akan memasang lagi spanduk penyegelan barulah Komariyah mau turun.

“Sampean sampean ini satpol PP apa kok tidak jelas. Mana kartu nama dan surat tugas sampean? Mana pak Dian itu mana… ? Yang saya ikuti pemerintah yang mana kok mencla mencle.” Semprot Komariyah begitu turun dari tower dengan bahasa jawa yang kental.

” Lawong ini belum ada izin warga kok maksa diteruskan.” ungkap Komariyah ke beritalima.com.

Senada dengan warga lain, Hariyanto salah seorang warga Tembokrejo pun menimpali bahwa tower seluler adalah bisnis. Namun jangan sampai warga yang menjadi korban dari rakusnya raksasa bisnis.

“Kepala desa Tembokrejo harus fair dalam hal ini. Kepentingan pengusaha dan warga harus diakomodir secara bijak dan cermat. Kepentingan dan hak warga harus di utamakan.” Kata Hariyanto ke beritalima.com.( Puji)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *