PAMEKASAN, Beritalima.com| Sejak pagi hingga menjelang sore tadi hingga malam hari dari berbagai kalangan organisasi mahasiswa GMNI,PMII, HMI dan BEM, terus mengalir berdatangan untuk melakukan orasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kamis (08/10/2020)
Dalam aksinya sekitar Ribuan lebih mahasiswa menolak dan mencabut adanya disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (05/10/2020).
Terpantau dari PMII dan GMNI sekitar lebih dari dua Jam berorasi, untuk menyampaikan tuntutannya dan diselingi bernyanyi bersama dan juga mengajak seluruh anggota DPRD Pamekasan ikut bernyanyi.
“Dulu kita dijajah melawan penjajah. Sekarang kita dijajah dengan bekerja,” teriak Moh. Lutfi ketika aksinya.
Menurut mereka, disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, dianggap hanya akan menyengsarakan rakyat.
“Kami mahasiswa di Pamekasan menolak dan menuntut untuk dicabut Omnibus Law. Dan batalkan undang-undang itu,”pintanya.
Disisi lain ketua GMNI Cabang Pamekasan, Baika Barok, menambahkan, bahwa UU Omnibus Law lebih banyak berpihak kepada kapitalis.
Menurutnya nantinya rakyat, buruh dan pekerja, akan semakin sengsara jika undang-undang itu tidak ditolak. Dan harus ditolak.
“DPRD di sini harus membela rakyat untuk bersama-sama menolak UU Omnibus Law. Dan kami ke sini bukan untuk berdiskusi, kami minta seluruh anggota DPRD kabupaten Pamekasan untuk bersama-sama menolak dan mencabut UU cipta kerja,” ujarnya. Kamis (08/10).
Sementara itu Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman, menyatakan, secara pribadi siap untuk mengantarkan ke pusat, atas permintaan mahasiswa.
“Saya siap secara pribadi mengantarkan langsung ke pusat untuk mengawal permintaan mahasiswa. Namun untuk kelembagaan kami akan merapatkan bersama anggota dewan lainnya,” katanya singkat.
Usai demonstrasi dari dua organisasi mahasiswa PMII dan GMNI itu dalam situasi aman dan tertib. Dan pada sore harinya kembali ada aksi lanjutan dari BEM dan kemudian disusul oleh HMI dengan persoalan yang sama yaitu untuk menolak UU Omnibus Law.