Oleh: Onriza Putra, Sumbar
Pusat Penelitian dan Pengembangan Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat) Kementerian Agama baru saja merilis indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB 2019). Skor indek KUB tersebut menempatkan Sumatera Barat dua terbawah, dengan skor 64.4.
Sumatera Barat termasuk provinsi dengan skor dibawah rata-rata nasional yaitu 73.83. Korelasi hubungan antara pendidikan, pendapatan dan peran kementerian agama menjadi faktor penentu penelitian. Lebih rinci lagi, faktor penentunya yaitu pendidikan keluarga, implementasi kearifan lokal, pendapatan rumah tangga, heterogenitas agama dan peran kementerian.
Metode survei yang digunakan adalah sampel acak berjenjang dan margin of error sekitar 4.8 persen. Toleransi, kesetaraan dan kerjasama antar umat beragama menjadi hal yang paling disoroti penelitian ini.
Dari 34 provinsi yang diteliti, Papua Barat menempati skor tertinggi yaitu 82.1, disusul NTT (81.1), Bali (80.1), Sulawesi Utara (79.8) dan Maluku (79.4). Sedang provinsi dengan skor terendah ditempati Aceh (60.2), selanjutnya Sumatera Barat (64.4), Jawa Barat (68.5), Banten (68.9) dan Riau (69.3). Ibukota RI, DKI Jakarta memperoleh skor 71.3 dan termasuk provinsi dengan indek KUB dibawah rata-rata nasional.
Namun, berdasarkan keterangan dari Menteri Agama Fachrul Razi, angka kerukunan masuk kategori tinggi karena rata-rata nasional sebesar 78.83 dari rentang 0-100. Menurutnya, indek KUB meningkat dari tahun 2018 yakni sebesar 70.90. Namun turun dari periode 2015, yaitu sebesar 75.36.
Anomali Sumatera Barat
Hasil skor indek KUB 2019 kembali menempatkan Sumatera Barat berada pada kerukunan/toleransi yang rendah dari provinsi lain di Indonesia. Rilis ini mempanjang jumlah penelitian yang menempatkan ranah minang pada skor toleransi yang cukup memprihatinkan.
Hasil penelitian Setara Institute, sebuah lembaga yang rutin melakukan penelitian dan advokasi tentang demokrasi, kebebasan politik dan hak asasi manusia, menyatakan Kota Padang termasuk 10 kota dengan skor toleransi terendah. Hasil penelitian ini dirangkum dalam Ringkasan Eksekutif Indeks Kota Toleran Tahun 2018. Variabel yang diteliti adalah Regulasi Pemerintah, Regulasi Sosial, Tindakan Pemerintah dan Demografi Agama. Skor untuk Kota Padang hanya 3.450, dimana skor tertinggi ialah 6.513 yang diperoleh Kota Singkawang.
Pada tahun 2013, survei Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) juga menempatkan Sumatera Barat di posisi terburuk ditinjau dari kebebasan berekspresi. Banyak kalangan juga menilai penolakan Lippo Grup beberapa tahun silam juga menambah deretan kasus intoleransi di Padang.
Ada apa dengan Sumatera Barat?