BANYUWANGI, beritalima.com – Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi menyebut jika persoalan Pakel dan PT Bumisari Maju Sukses telah berahir atau selesai.
Hal tersebut disampaikan oleh Suparmo salah satu Tokoh Masyarakat warga Pakel kepada awak media Senin, 23 Januari 2022.
“Sesuai putusan PTUN sebenarnya persoalan warga Desa Pakel dan PT Bumisari sudah selesai,” ujarnya.
Menurut kami, persoalan ini selalu di besar – besarkan. Dalam persoalan ini ada pihak ketiga yang menumpangi oleh Sehingga warga menjadi korban.
Saat ini kata Suparmo, warga Pakel habis – habisan dalam memperjuangkan lahan yang bersengketa dengan PT Bumisari. Perjuangan ini menghabiskan harta benda namun tidak pernah ada titik temu.
“Kasihan warga, habis – habisan untuk biaya memperjuangkan yang katanya tanah warisan leluhur,” ujarnya.
Menurut Suparmo, perjuangan warga Desa Pakel ini tidak akan pernah menemukan titik temu. Pasalnya sengketa tanah tersebut sudah diputuskan oleh PTUN. Dan saat ini yang harus dipikirkan oleh warga Pakel adalah jangan terpengaruh dengan pihak ketiga. Jangan sampai persoalan Pakel dan PT Bumisari ini ditumpangi oleh kepentingan pihak ketiga.
“Kasihan masyarakat harta bendanya habis untuk memperjuangkan warisan tanah leluhur yang tidak ada ujung pangkalnya,” ungkapnya.
Suparmo berharap, dalam persoalan Desa Pakel dan PT Bumisari ini pemerintah turun tangan menjadi jembatan antara warga Pakel dan PT Bumisari. Sehingga persoalan tersebut segera bisa berahir.
“Pemerintah harus turun tangan menjadi jembatan antara warga Pakel Kecamatan Licin dan PT Bumisari agar persoalan ini segera selesai.
“Mari kita sudahi persoalan Pakel dan PT Bumisari ini agar korban tidak semakin banyak,” harapnya. (bi)