TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Proyek poros Serambu-To Pongko,kini terus menuai protes warga Lembang Tandung Labo, terkait proyek jalan rabat boton dikerjakan menurut warga tidak sesuai dengan hasil Musrembang.
Seperti yang diungkapkan oleh Yulius Sattu Masiku,SH,tokoh masyarakat yang berprofesi sebagai lawyer,secara tegas ia mengungkapkan,pembangunan poros Serambu – To Pongko ada indikasi dugaan pemindahan proyek tersebut syarat politis.
“Ini harus jelas,apa yang menjadi kesepakatan hasil Musrembang,itu yang harus menjadi acuan pemerintah.Jika pembangunan tidak mengacu pada Musrembang itu telah melanggar Perda APBD,”tegas Masiku,Sabtu kemaren ketika sama-sama dilokasi.
Kembali di menambahkan,jika pembangunan poros tersebut mengacu pada asas manfaat,serta berpedoman dengan hasil Musrembang mestinya poros rabat boton tersebut dikerjakan pada akses masuk ke Pustu Saluran,Isong Batu.
“Tapi fakta berkata lain,justru poros itu dikerjakan terkesan tidak memenuhi asas manfaat bagi masyarakat.Inikan aneh jalur poros menuju pustu tidak dikerjakan,sementara dialihkan ke jalur lain,yang terkesan tidak mengutamakan asas manfaat,”kata Masiku kembali.
Tokoh warga Lembang Tadung Labo kembali membeberkan,jika pelaksanaan proyek tidak mengacu Musrembang,pihaknya ragu akan bermunculan proyek yang bermasalah lebih banyak lagi dan masyarakat terkesan dibohongi.
“Jika masalah poros Serambu-To Pongko benar adanya dugaan pemindahan proyek dan tidak sesuai dari hasil Musrembang,ini harus dituntaskan supaya persoalan seperti ini tidak terulang lagi terjadi “,kunci Masiku.(Gede Siwa)