Hal tersebut disampaikan pengacaranya, Agus Widjajanto melalui siaran pers, Jum’at (16/12/2016) yang sekaligus mengklarifikasi berita di media sosial (medsos) yang menyebutkan adanya bagian struktur seolah-olah Tommy Soeharto mendanai gerakan makar yang sekarang telah diproses oleh pihak kepolisian.
“Termasuk saudari Firza Husain yang mengatasnamakan solidaritas keluarga cendana. Pak Tommy tidak tahu-menahu atas aktivitas yang dilakukan mereka,” ujar Agus
Sebagai seorang publik figur, katanya, Tommy Soeharto banyak dikenal berbagai kalangan. Jadi, tidak berdasar jika dia melakukan pendanaan sebuah gerakan yang bersifat inskonstitusional.
Agus menjelaskan, ada dua hal yang bisa dijadikan acuan Tommy mendukung sebuah pemerintah yang sah dan berdasar konstitusional.
Pertama, Tommy sebagai pengusaha nasional telah melakukan dan menyukseskan program Tax Amnesty (pengampunan pajak).
“Jumlah yang disetornya untuk pemasukan pajak kepada negara cukup besar,” katanya.
Kedua, lanjutnya, Tommy Soeharto sampai sekarang masih Anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar pendukung pemerintah, karena itu tidak mungkin membiayai kelompok yang ingin makar..
Atas dasar kedua butir itu, menurut Agus, sudah terbantah berita yang beredar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Sebagai negara demokrasi Indonesia memang dalam konstitusinya menjamin setiap warga negara untuk mengeluarkan pendapat.
“Akan tetapi pendapat tersebut harus sesuai nilai nilai kepatutan di negara Pancasila dan tidak bertentangan dengan hukum serta tidak mudah menuduh orang, atau menfitnahnya,” tandasnya.
Untuk itu, ia mengimbau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi media, termasuk media sosial agar berita yang mengarah fitnah dan pencemaran nama baik sebelum adanya pembuktian di depan hukum agar bisa dilakukan pemblokiran.
“Kami sendiri sedang pikirkan untuk mengambil langkah selanjutnya atas tuduhan tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Partai Parsindo, HM. Jusuf Rizal sudah memberi bantahan. Partai Parsindo adalah Partai Pengusung Tommy Capres 2019 Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) yang mengusung Tommy Soeharto Capres 2019-2024 membantah jika Tommy Soeharto ikut dalam gerakan makar yang dituduhkan pemerintah.
Isu politik recehan itu, kata Presiden Parsindo, HM Jusuf Rizal, hanya ingin merusak elektabilitas putra mantan Presiden Kedua, HM. Soeharto dimata publik dan merupakan pembunuhan karakter.
“Karena itu melalui rapat Konsolidasi Partai Parsindo di Jakarta, kami tekankan bahwa isu makar itu, kami duga merupakan pekerjaan kontra intelijen untuk mengalihkan isu-isu atas kekecewaan rakyat terhadap penegakan hukum saat ini. Namun kader-kader Partai Parsindo tidak terpengaruh dengan isu tersebut,” tegas HM. Jusuf Rizal kepada wartawan di sela-sela rapat koordinasi Partai Parsindo di Hotel Harris, Tebet, Jakarta, Rabu (14/12/2016).